Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sibabivogAvatar border
TS
sibabivog
Hakim Sebut Ahok Tak Perlu Diberikan Peringatan Keras Terlebih Dahulu


Oh tidak bisa kata nasbungx2 bre. emoticon-Big Grin


Majelis Hakim menilai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak perlu diberikan peringatan keras terlebih dahulu terkait penodaan agama.

Penilaian hakim ini menanggapi eksepsi dari penasihat hukum Ahok yang mengatakan dakwaan tak dapat diterima karena mengesampingkan mekanisme teguran keras yang tercantum dalam Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama.

Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan, perkara Ahok diajukan ke persidangan dengan dakwaan alternatif Pasal 156a KUHP dan Pasal 156 KUHP.

"Menimbang dalil penasihat hukum terdakwa menyatakan mengabaikan atau mengesampingkan legalitas dari peringatan keras sebagai hukum positif adalah tidak benar," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di PN Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).


Sebab, dalam Pasal 4 UU PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama disebutkan bahwa pada KUHP diadakan pasal baru yakni Pasal 156 KUHP.

Berdasarkan ketentuan Pasal 4 tersebut, juga disisipkan Pasal 156a KUHP. Sehingga, dakwaan Pasal 156a oleh penuntut umum terhadap Ahok tak mengabaikan atau mengesampingkan UU Penodaan Agama.

Selain itu, majelis hakim juga tak sependapat bila Ahok harus diberikan peringatan keras dahulu seperti yang dicantumkan dalam nota keberatan penasihat hukum.

"Menimbang bahwa dalam dakwaan pertama terdakwa didakwa Pasal 156a KUHP yang merupakan pasal baru di KUHP atas ketentuan Pasal 4 UU PNPS. Sehingga penerapan Pasal 156a tidak perlu proses peringatan keras, maka keberatan penasihat hukum tak berdasar," kata dia.

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/12/27/12350281/hakim.sebut.ahok.tak.perlu.diberikan.peringatan.keras.terlebih.dahulu
0
2.9K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan