Kaskus

News

beritapolisiAvatar border
TS
beritapolisi
Kapolri dan Ketui MUI larang aksi Sweeping
Kapolri dan Ketui MUI larang aksi Sweeping

Jakarta, 20/12/2016 halodunia.net – Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian bertemu dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma’ruf Amin di rumah dinas Kapolri di Jakarta Selatan, Selasa malam, 20 Desember 2016. Mereka mengaku berbincang mengenai fatwa MUI tentang pelarangan memakai atribut Natal bagi pemeluk agama Islam.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin memberi keterangan pers seputar fatwa MUI tentang larangan memaksa orang Muslim memakai atribut Natal dan aksi sweeping ormas di rumah dinas Kapolri, Jakarta, 20 Desember 2016.

Dia menjelaskan fatwa ini ada untuk menjadi pedoman umat Islam. “Untuk pelaksanannya maka perlu sosialisasi. Kami harapkan itu dilakukan oleh Majelis Ulama bersama pemerintah daerah masing-masing dan penegak hukum,” kata Ma’ruf Amin dalam konferensi pers bersama Kapolri Tito.

Dia mengatakan MUI mengharapkan pemerintah ikut mengambil bagian agar tidak terjadi tekanan dan paksaan dari perusahaan kepada karyawannya untuk menggunakan atribut perayaan Natal.
Ma’ruf mengatakan MUI secara tegas tidak membenarkan adanya razia atau sweeping yang dilakukan oleh organisasi masyarakat tertentu secara langsung di tempat umum atau toko. “Kami meminta untuk menghentikan sweeping. Penegakan hukum atau penertiban hanya boleh dilakukan oleh pihak pemerintah,” ujarnya.

Ma’ruf mengatakan Polri dan MUI sepakat untuk melakukan sosialiasi dan edukasi mengenai fatwa ini akan dilakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah dan polisi. Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan Ma’ruf dan Tito pada malam kemarin.

Ma’ruf meminta perusahaan tak memaksa karyawannya yang Muslim untuk memakai pakaian dengan atribut Natal. “Bagi mereka yang menggunakan atribut bukan karena terpaksa, itu menjadi tanggung jawab pribadinya, dia menanggung dosanya sendiri.”

Tito menyampaikan, telah mendengarkan penjelasan mengenai fatwa MUI dari Ma’ruf. Menurut dia, akibat adanya fatwa ini, terjadi beberapa peristiwa yang meresahkan masyarakat, seperti sweeping bahkan kekerasan. “Ada juga sosialiasi yang soft seperti di Surabaya, tidak dengan kekerasan tapi memberi kesan intimidatif, dan ada ketakutan pemilik toko,” kata Tito.
Tito mengatakan fatwa ini adalah larangan bagi umat Islam untuk menggunakan atribut non Muslim dan larangan bagi yang memaksa karyawannya yang muslim untuk menggunakan atribut dengan ancaman dipecat. Dia menjelaskan bahwa fatwa MUI itu berupa imbauan, tidak termasuk hukum positif.

Dia juga mengatakan yang dimaksud “atribut” dalam fatwa itu adalah benda atau pakaian yang melekat pada tubuh, misalnya topi sinterklas. Pohon Natal dan pernak-pernik di luar pakaian bukan atribut yang dimaksud fatwa ini. “Kalau Muslim atas kemauan sendiri untuk menarik pengunjung, Pak Kyai tadi menjelaskan itu hak masing-masing dan tanggung jawab mereka kepada Tuhan. Tapi tidak berarti ini menjadi dasar bagi pihak-pihak tertentu untuk pemaksaan.”

Terkait langkah yang akan diambilnya, Tito akan memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas bila terjadi upaya sweeping dari ormas dan melakukan upaya hukum secara tegas terhadap mereka. Kedua, kepolisian melakukan langkah koorperatif dengan semua steakholder, seperti Polri dan TNI di wilayahnya masing-masing. “Kemudian melakukan upaya preventif misalnya ke asosiasi pengusaha, disampaikan jangan sampai perusahaan memaksa karyawan Muslim dengan ancaman,” katanya. “Kalau ada pemaksaan bisa dijerat Pasal 335 ayat 2 KUHP.”
0
998
0
Thread Digembok
Thread Digembok
Komunitas Pilihan