Quote:
Jakarta - Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan kiriman narkoba jenis ganja sebanyak 25 kg. Ganja itu dikirim dari Sumatera Utara (Sumut) dan akan dipasarkan untuk perayaan tahun baru di Bali.
"Ini dilakukan oleh jaringan sindikat narkoba. Barang bukti sebanyak 25 kg dan 5 gram ganja kering," kata Kepala BNN Bali, Brigjen Putu Gede Suastawa di kantornya, Denpasar, Bali, Selasa (20/12/2016).
Upaya penggagalan ini terjadi pada Senin (19/12) kemarin, ketika jajaran BNN Bali mendapatkan informasi dari Bandara Kualanamu Medan, Sumut, kalau ada paket berisi narkoba dikirim ke Bali. Kemudian, petugas menelusuri perusahaan pengiriman dan ditemukan berada di Sanur, Denpasar, Bali.
Petugas selanjutnya mengikuti paket tersebut yang diterima oleh RN (25) dan GR (31) di Jl Sahadewa, Legian, Bali. Sehingga ditangkaplah keduanya di lokasi kediaman RN tersebut.
"Didapatkan informasi bahwa narkotika itu dikirimkan seseorang berinisial UD dari Pematangsiantar, Sumut," ujar Suastawa.
Oleh karena itu, RN dan GR dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. "Sementara ini, tersangka diamankan oleh tim pemberantasan BNNP Bali untuk dilakukan pengembangan," ucap Suastawa. (vid/rvk)
https://m.detik.com/news/berita/d-33...n-baru-di-bali
Bule-bule batal ngefly bareng sambik niup terompet deh ![Hammer2 emoticon-Hammer2](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ox6pkrrrw.gif)