- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sri Mulyani Umumkan Tim Reformasi Pajak dan Bea Cukai


TS
InRealLife
Sri Mulyani Umumkan Tim Reformasi Pajak dan Bea Cukai
https://finance.detik.com/berita-eko...-dan-bea-cukai

Ada beberapa nama yang jadi dapat kerjaan baru atau lagi...
:
Selamat bekerja!

Quote:
Selasa 20 Dec 2016, 11:18 WIB
Sri Mulyani Umumkan Tim Reformasi Pajak dan Bea Cukai
Maikel Jefriando - detikFinance
Jakarta - Pemerintah akhirnya meluncurkan tim reformasi pajak dan tim reformasi bea dan cukai. Tim ini meliputi jajaran pengarah, penasehat, pengawas hingga jajaran pelaksana meliputi pemerintah, akademisi, hingga kalangan dunia usaha.
Landasan hukum pembentukan tim adalah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 885/KMK.03/2016 tentang tim pembentukan reformasi pajak, dan KMK RI Nomor 909/KMK.04/2016 tentang tim penguatan kepabeanan dan cukai.
Peluncuran dilakukan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
"Tim ini bertujuan mempersiapkan dan mendukung penguatan dan pelaksanaan reformasi perpajakan, menyangkut pajak dan bea cukai yang mencakup ruang pekerjaan di bidang organisasi, SDM, Teknologi Informasi dan komunikasi, proses bisnis, dan dari sisi peraturan UU," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyatakan, tujuan pembentukan tim adalah untuk menciptakan institusi yang kredibel dan bisa dipercaya oleh masyarakat umum serta menjalankan tuga sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ini termasuk mengumpulkan penerimaan negara, menciptakan kepastian usaha, melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas dan efiensi yang tinggi," terangnya.
Jajaran pengaruh dari kedua tim diisi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; Menko Perekonomian, Darmin Nasution; Wakil Menkeu, Mardiasmo; Sekjen Kemenkeu, Hadiyanto; Irjen dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Suahasil Nazara.
Tambahan untuk tim reformasi pajak adalah Dirjen PPR Robert Pakpahan dan Ken Dwijugiasteadi.
Sedangkan untuk penasehat pada tim reformasi pajak adalah Romli Atmasasmita, Yustinus Prastowo, dan Darussalam. Untuk tim reformasi bea dan cukai adalah Chatib Basri, Sofjan Wanandi, Daeng M Nazier, Thomas Sugijata, dan Hikmahanto Juwana.
Sedangkan tim pelaksana masing-masing tim dari Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.
"Kami melibatkan banyak stakeholder agar reformasi ini untuk mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, bukan hanya internal tapi juga dari luar. Untuk itu kita mengundang KPK, dunia usaha, para pengamat dan juga pelaku yang jadi stakeholder utama dari DJP dan DJBC," paparnya.
Sri Mulyani menyatakan, tim akan diberikan waktu sampai dengan awal tahun untuk pembahasan lebih rinci.
"Saya janji awal ahun melakukan pertemuan yang lebih detail. Untuk menjelaskan rencana apakah kerja dari tim ini," tukasnya. (mkl/wdl)
Sri Mulyani Umumkan Tim Reformasi Pajak dan Bea Cukai
Maikel Jefriando - detikFinance
Jakarta - Pemerintah akhirnya meluncurkan tim reformasi pajak dan tim reformasi bea dan cukai. Tim ini meliputi jajaran pengarah, penasehat, pengawas hingga jajaran pelaksana meliputi pemerintah, akademisi, hingga kalangan dunia usaha.
Landasan hukum pembentukan tim adalah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 885/KMK.03/2016 tentang tim pembentukan reformasi pajak, dan KMK RI Nomor 909/KMK.04/2016 tentang tim penguatan kepabeanan dan cukai.
Peluncuran dilakukan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
"Tim ini bertujuan mempersiapkan dan mendukung penguatan dan pelaksanaan reformasi perpajakan, menyangkut pajak dan bea cukai yang mencakup ruang pekerjaan di bidang organisasi, SDM, Teknologi Informasi dan komunikasi, proses bisnis, dan dari sisi peraturan UU," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyatakan, tujuan pembentukan tim adalah untuk menciptakan institusi yang kredibel dan bisa dipercaya oleh masyarakat umum serta menjalankan tuga sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ini termasuk mengumpulkan penerimaan negara, menciptakan kepastian usaha, melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas dan efiensi yang tinggi," terangnya.
Jajaran pengaruh dari kedua tim diisi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; Menko Perekonomian, Darmin Nasution; Wakil Menkeu, Mardiasmo; Sekjen Kemenkeu, Hadiyanto; Irjen dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Suahasil Nazara.
Tambahan untuk tim reformasi pajak adalah Dirjen PPR Robert Pakpahan dan Ken Dwijugiasteadi.
Sedangkan untuk penasehat pada tim reformasi pajak adalah Romli Atmasasmita, Yustinus Prastowo, dan Darussalam. Untuk tim reformasi bea dan cukai adalah Chatib Basri, Sofjan Wanandi, Daeng M Nazier, Thomas Sugijata, dan Hikmahanto Juwana.
Sedangkan tim pelaksana masing-masing tim dari Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.
"Kami melibatkan banyak stakeholder agar reformasi ini untuk mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, bukan hanya internal tapi juga dari luar. Untuk itu kita mengundang KPK, dunia usaha, para pengamat dan juga pelaku yang jadi stakeholder utama dari DJP dan DJBC," paparnya.
Sri Mulyani menyatakan, tim akan diberikan waktu sampai dengan awal tahun untuk pembahasan lebih rinci.
"Saya janji awal ahun melakukan pertemuan yang lebih detail. Untuk menjelaskan rencana apakah kerja dari tim ini," tukasnya. (mkl/wdl)
Ada beberapa nama yang jadi dapat kerjaan baru atau lagi...

Selamat bekerja!
0
896
Kutip
5
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan