- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mabes Polri: Sweeping itu Hanya Boleh Dilakukan Pihak Berwenang!


TS
aghilfath
Mabes Polri: Sweeping itu Hanya Boleh Dilakukan Pihak Berwenang!
Spoiler for Mabes Polri: Sweeping itu Hanya Boleh Dilakukan Pihak Berwenang!:
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan kekerasan serta sweeping terkait fatwa MUI. Tindakan sweeping itu disebut hanya dapat dilakukan oleh pihak berwenang.
"Aksi sweeping, melakukan razia itu harus mereka yang punya kewenangan. Kalau mereka tidak memiliki kewenangan, itu ilegal, itu melanggar hak orang lain," Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (19/12/2016).
"Seyogyanya harus diberitahukan kepada polisi, kemudian polisi melalukan sosialisasi untuk melakukan apa yang menjadi harapan," sambungnya.
Selanjutnya, Martinus mengatakan akan melakukan tindakan pencegahan terhadap aksi sweeping.
"Ke depan kita akan lakukan upaya-upaya pencegahan terhadap hal tersebut," ucap Martinus.
Sebelumnya, FPI melakukan kegiatan sosialisasi di mal daerah Surabaya pada hari Minggu (18/12). Polisi pun melakukan pengawalan terhadap aksi itu.
"Di media sosial masih banyak yang menulis bahwa aksi FPI hari ini ke mal dan pusat perbelanjaan adalah sweeping. Saya tegaskan bahwa aksi yang dilakukan FPI hari ini adalah taaruf atau sosialisasi fatwa MUI, bukan sweeping," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Muhammad Iqbal kepada detikcom, pada Minggu (18/12).
detik
Sudah kebobolan pak kemarin di Surabaya

Diubah oleh aghilfath 19-12-2016 16:30
0
1.5K
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan