Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Besok Sistem e-Tilang Diluncurkan
Besok Sistem e-Tilang Diluncurkan

Metrotvnews.com, Jakarta: Peluncuran aplikasi tilang elektronik (e-Tilang) akan dilakukan Jumat 16 Desember besok. Penerapan sistem e-Tilang berlaku secara nasional.


Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, peresmian sistem e-Tilang dilaksanakan berbarengan dengan peluncuran sistem e-Samsat dan SIM online. Peresmian digelar di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas SIM) Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.


"Ya, dilakukan besok bersamaan dengan launching e-Samsat dan SIM online," kata Budi kepada Metrotvnews.com, Kamis (14/12/2016).


Penerapan sistem e-Tilang bertujuan mencegah praktik pungutan liar (pungli). Sistem ini juga mempermudah masyarakat mengurus administrasi tilang.


Dikutip dari situs resmi NTMC Polri, aplikasi e-Tilang akan merekam data para pelanggar lalu lintas. Anggota Polantas yang berwenang menilang akan memiliki aplikasi e-Tilang di gawai berbasis android.


Petugas yang menjumpai pelanggar akan mencatat indentitas, jenis pelanggaran dan besaran denda. Setelah itu diinput data dikirim ke server Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pihak Bank akan mengirimkan pesan singkat (SMS) ke pelanggar mengenai nominal denda tilang yang harus dibayarkan melalui rekening BRI.


Jika si pelanggar tidak memiliki handphone, akan diberikan lembar tilang warna biru dengan maksud pelanggar mengetahui dan menerima denda pelanggaran yang sudah dilanggar sesuai putusan sidang yang langsung ditindaklanjuti oleh kejaksaan. Intinya pelanggar yang melanggar bisa langsung membayar denda melalui ATM, e-Banking dan lain-lain.


Aplikasi e-Tilang terkoneksi dengan kejaksaan dan pengadilan. Ketika ada pelanggaran, kejaksaan dan pengadilan dapat langsung memutuskan besaran denda.


Sementara itu, program e-Samsat mempermudah masyarakat membayar pajak tahunan secara online. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak.


Begitupun SIM online, juga mempermudah masyarakat mengurus perpajangan SIM. Masyarakat cukup mendatangi Satpas di polres terdekat. Masyarakat tidak harus kembali ke daerah asal penerbitan SIM.


Pantauan Metrotvnews.com, panitia acara peluncuran aplikasi e-Tilang, e-Samsat, dan SIM Online sudah tampak sibuk berkemas. Recananya, Presiden Jokowi dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ng-diluncurkan

---

Kumpulan Berita Terkait SISTEM TILANG ELEKTRONIK :

- Besok Sistem e-Tilang Diluncurkan Besok Sistem e-Tilang Diluncurkan

- Besok Sistem e-Tilang Diluncurkan Masyarakat Sambut Positif Sistem e-Tilang

- Besok Sistem e-Tilang Diluncurkan Polri masih Godok Sistem Tilang Elektronik

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
7.5K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan