TS
metrotvnews.com
Kuasa Hukum Hormati Pemutaran Video Gus Dur yang Ditolak

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Majelis Hakim kasus Basuki Tjahaja Purnama menolak pemutaran video Gus Dur saat persidangan. Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Trimoelja D. Soerjadi tak mempermasalahkan penolakan video Gus Dur tersebut.
"Ya enggak masalah, itu kan kewenangan majelis," kata Tri di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Di dalam pembacaan eksepsi, Ahok sempat menyinggung soal nasihat Gus Dur kepadanya untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur Bangka Belitung 2007. Ahok meminta agar rekaman tersebut diputar.
Namun permohonan itu ditolak hakim. Padahal Tri berpendapat video itu dapat menguatkan eksepsi yang Ahok bacakan di persidanhan pagi tadi.
"Video Gus Dur itu bagian eksepsi pengaruh Gus Dur terhadap dirinya. Beliau mendukung pada waktu beliau mencalonkan diri sebagai gubernur," kata Tri.
Tim kuasa hukum mengapresiasi sidang berjalan lancar. Sidang selanjutnya akan dilakukan pada Selasa 20 Desember dengan agenda mendengarkan tanggapan atas eksepsi yang diajukan Ahok.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...r-yang-ditolak
---
Kumpulan Berita Terkait KASUS HUKUM AHOK :
-
Fahri Hamzah Kritisi Sidang Ahok Disiarkan Langsung-
Kuasa Hukum Hormati Pemutaran Video Gus Dur yang Ditolak-
Djarot Sebut Ungkapan Hati Ahok di Persidangan Sebuah Kejujurananasabila memberi reputasi
1
629
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan