Kaskus

News

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Kuasa Hukum: Rachmawati Tak akan Mengajukan Pra Peradilan
Spoiler for Kuasa Hukum: Rachmawati Tak akan Mengajukan Pra Peradilan:

Jakarta - Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra mengaku tidak akan mengajukan pra peradilan pasca penangkapan dan penetapan tersangka anak mantan Presiden pertama Indonesia itu. Yusril mengaku sudah 'tutup buku' terhadap kasus dugaan makar itu.

"Saya sebagai penasihat hukum beliau, berharap kasus yang dilimpahkan ke ibu Rachma dapat berakhir sampai di sini. Jadi tidak perlu dilanjutkan apalagi beliau ditahan lagi dan diadili, karena beliau tidak bermaksud makar," kata Yusril dalam konferensi pers di kediaman Rachmawati, Jalan Jati Padang No.54a, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

"Bu Rahma tak akan mengajukan pra peradilan, semoga polisi memaklumi dengan apa yang disampaikan barusan," sambungnya.

Yusril mengatakan, apa yang dilakukan Rachmawati bukanlah satu hal yang masuk dalam kategori makar. Makar itu, kata Yusril, yakni upaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

"Kegiatan yang beliau lakukan itu adalah sah. Mempunyai keinginan aspirasi, yaitu meminta MPR kembali ke bentuk UUD asli. Dan itu ada sampaikan petisi. Walau bawa masa tapi tidak ada maksud masuk dan menduduki gedung itu," papar Yusril.

"Aspirasi itu sah. Dan disampaikan melalui saluran yang sah dan konstitusional," imbuh Yusril.

Yusril mengaku tidak menutup kemungkinan untuk melakukan uji materil terhadap pasal 107 KUHP juncto 110 juncto 87 tentang makar, yang dituduhkan kepada Rachmawati. Meski hingga saat ini dia mengaku belum memastikan hingga ke arah sana.

"Itu sesuatu yang mungkin saja. Ini menyangkut kepentingan bagi semua orang. Satu ketika bisa disangkakan dengan pasal itu. Bisa saja kita meminta MK untuk buat tafsir pasal itu. Jika dinilai tidak memiliki kepastian hukum," ujar Yusril.

detik

Bingung ane tidak mengajukan pra peradilan tapi berharap berakhir sampai disini (Jadi tidak perlu dilanjutkan apalagi beliau ditahan lagi dan diadili), itu kan mau elo emoticon-Hammer2
Diubah oleh aghilfath 07-12-2016 16:50
0
882
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan