Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
KPK Bidik Pejabat Kemendagri
KPK Bidik Pejabat Kemendagri

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Pejabat itu diduga atasan dari tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el), Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Sugiharto dan Dirjen Dukcapil Irman.


Bidikan ini diarahkan kepada atasan tersebut lantaran Irman melakukan korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun atas perintah atasanya.


"Kan saya bilang kalau uang sebanyak itu yang menikmati pasti enggak hanya dua orang. Kalau dua orang itu kan di tingkat bawah, pasti di atasnya ada," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2016).


Menurut dia, KPK saat ini masih menelusuri aliran dana proyek yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp5,9 triliun. "Masa uang sebesar itu dinikmati berdua aja kan enggak mungkin. Maka kita cari berdasarkan fakta yang ada," kata dia.


Agus enggan membuka oknum pejabat yang sedang diburu dan diungkap keterlibatannya dalam perkara yang sudah dimulai penyidikan tiga tahun lalu ini. "Belum (ada tersangka), namun masih kemungkinan masih ada," ujar Agus.


Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka. Mereka yakni mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan KTP-el, Sugiharto.


Irman dikenakan Pasal 2 ayat (2) subsider ayat (3), Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan 64 ayat (1) KUHP.


Sugiharto dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...bat-kemendagri

---

Kumpulan Berita Terkait KORUPSI E-KTP :

- KPK Bidik Pejabat Kemendagri KPK Bidik Pejabat Kemendagri

- KPK Bidik Pejabat Kemendagri Jafar Hafsah Mengaku tak Tahu Terkait Proyek Pengadaan e-KTP

- KPK Bidik Pejabat Kemendagri KPK Periksa Jafar Hafsah Atas Kasus Korupsi E-KTP

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
825
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan