- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Minta Pengadilan Tak "Main-Main" Sidangkan Perkara Ahok


TS
harytanoe
Jokowi Minta Pengadilan Tak "Main-Main" Sidangkan Perkara Ahok
Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tidak perlu melanjutkan demonstrasi untuk menuntut proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sebab, saat ini proses hukum sudah dilimpahkan ke pengadilan. Oleh karena itu, masyarakat diminta mengawal proses persidangan tersebut.
"Sekarang proses sudah pindah ke yudikatif. Presiden sampaikan juga ke masyarakat, tolong awasi di pengadilan itu," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi, dalam acara "Satu Meja" di Kompas TV, Senin (5/12/2016).
Johan mengatakan, selama ini masyarakat berunjuk rasa untuk menuntut keadilan. Namun setelah proses memasuki pengadilan, maka hakim-lah yang memutuskan keadilan tersebut.
Sebab, jika masyarakat yang memutuskan, versinya akan berbeda beda dan akan terjadi pro dan kontra.
"Maksud Presiden, tolong hormati proses hukum. Semua harus punya hati yang besar. Pengadilan juga jangan main main," ucap Johan.
Kejaksaan Agung menyatakan, berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah lengkap atau P21.
(Baca: Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Ahok Sudah Lengkap)
Ahok nantinya akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
HT
harus serius
jangan main-main
perindo
Sebab, saat ini proses hukum sudah dilimpahkan ke pengadilan. Oleh karena itu, masyarakat diminta mengawal proses persidangan tersebut.
"Sekarang proses sudah pindah ke yudikatif. Presiden sampaikan juga ke masyarakat, tolong awasi di pengadilan itu," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi, dalam acara "Satu Meja" di Kompas TV, Senin (5/12/2016).
Johan mengatakan, selama ini masyarakat berunjuk rasa untuk menuntut keadilan. Namun setelah proses memasuki pengadilan, maka hakim-lah yang memutuskan keadilan tersebut.
Sebab, jika masyarakat yang memutuskan, versinya akan berbeda beda dan akan terjadi pro dan kontra.
"Maksud Presiden, tolong hormati proses hukum. Semua harus punya hati yang besar. Pengadilan juga jangan main main," ucap Johan.
Kejaksaan Agung menyatakan, berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah lengkap atau P21.
(Baca: Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Ahok Sudah Lengkap)
Ahok nantinya akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
HT
harus serius

jangan main-main
perindo

Diubah oleh harytanoe 06-12-2016 04:53
0
2.1K
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan