- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas


TS
aghilfath
Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
Spoiler for Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas:
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendorong agar dilakukannya revisi terhadap Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Tjahjo mengatakan saat ini jumlah ormas di Indonesia luar biasa banyaknya.
"Ormas-ormas sampai saat ini di Indonesia yang kami catat sudah mencapai 254.633 ormas," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/12/2016).
Ormas-ormas tersebut tercatat di berbagai kementerian. Seperti di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM.
Tjahjo pun kemudian mempertanyakan peran ormas-ormas ini dan apa yang sudah dilakukan mereka untuk negara Indonesia. Terutama perannya bagi kepentingan negara.
"Ini luar biasa banyaknya ormas di Indonesia yang terdaftar. Namun berapa yang eksis membantu, mendukung kebijakan program negara?" tutur Tjahjo.
"Berapa yang pasif alias tidak melakukan apa-apa? Dan ada yang teriak anti-Pancasila?" imbuhnya.
Politisi PDIP ini pun kemudian mengatakan revisi UU Ormas ini perlu dilakukan. "Perlu revisi UU Ormas setelah selesainya Prolegnas UU Politik dan Penyelenggaraan Pemilu sebagai pilar demokrasi di Indonesia," tutup Tjahjo.
detik
Terlalu liberal UU ormas yg ada, sampai ormas yg melawan negara dan demokrasi bisa hidup dan beraktifitas bebas, padahal keberadaan mereka jelas2 ingin merubah demokrasi dan tatanegara yg ada

Diubah oleh aghilfath 04-12-2016 06:05
0
14K
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan