- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Demi Rp150 Ribu, Sule Nekat Edarkan Ganja di Rutan


TS
namima
Demi Rp150 Ribu, Sule Nekat Edarkan Ganja di Rutan
Quote:

MEDAN - Meski statusnya masih menjalani hukuman, ternyata dua narapidana (napi) Cabang Rumah Tahanan Pancur Batu ini tetap saja nekat melakukan tindakan melawan hukum.
Pasalnya, kedua residivis kasus narkotika ini nekat menjalankan bisnis narkoba jenis ganja di lingkungan Cabrutan Pancur Batu.
Akibatnya, Nambun Tarigan (51) dan Suhendra alias Sule (40) diringkus petugas Cabrutan Pancur Batu saat mengambil ganja yang dilemparkan seseorang dari luar pagar Carutan.
Dari keduanya, petugas menemukan ganja kering siap edar dibungkus dengan plastik warna hijau berukuran besar seberat 374,1 gram.
Informasi yang dihimpun, saat itu petugas Cabrutan Pancur Batu melihat Sule mendekati pagar tembok setinggi 3,5 meter. Lalu, mengambil barang haram tersebut.
Begitu barang sudah ditangannya, Sule pun langsung diamankan. Dari pengakuan Sule yang menjalani hukuman selama 5 tahun ini, dirinya hanya disuruh oleh Nambun Tarigan untuk mengambil ganja tersebut dengan upah Rp150 ribu.
Mendengar pengakuan dari Sule, Petugas Cabrutan Pancur Batu mengamankan Nambun Tarigan. Selanjutnya, keduanya pun diserahkan ke Mapolsek Pancur Batu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diwawancarai wartawan, Nambun Tarigan mengaku, jika dirinya hanya disuruh oleh salah seorang terpidana berinisial U, untuk mengambil barang tersebut.
"Aku hanya disuruh sama U untuk mengambil bungkusan tersebut, namun aku enggak tahu siapa yang melempar dari luar," ucap Nambun yang divonis Hakim selama 4,5 Tahun karena kepemilikan Narkotika Jenis sabu ini, Sabtu (3/11/2016).
Sementara, Suhendra alias Sule mengakui kalau dia ditugaskan oleh Nambun Tarigan untuk mengambil bungkusan plastik warna hijau yang berisi daun ganja kering.
"Aku mendapat upah Rp150 ribu, namun belum lagi sempat terima uang itu, aku udah ditengkap polisi," ujar Sule.
Terpisah, Kapolsek Pancur Batu Kompol Frido mengatakan, kedua napi Cabrutan Pancur Batu itu diamankan karena kedapatan memiliki bungkusan berisi daun ganja kering.
"Keduanya masih kita periksa untuk mengungkap bandar besarnya, termasuk jaringan peredaran narkoba di dalam rumah binaan Cabrutan Pancur Batu itu," ujar Kompol Frido.
(wal)
http://news.okezone.com/read/2016/12...ganja-di-rutan
duh gara2 upah sgtu..

0
1.9K
Kutip
9
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan