TS
metrotvnews.com
Berkas Ahok Tahap 2 Dilimpahkan Besok

Metrotvnews.com, Jakarta: Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus dugaan penodaan agama oleh tersangka Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dinyatakan lengkap atau P21. Kini Kejagung menanti pelimpahan tahap dua, yakni barang bukti dan tersangka dari Polri ke Kejagung.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menjanjikan, pelimpahan tahap dua bakal segera dilakukan dalam pekan ini. "Mungkin besok atau lusa. Tapi mungkin tidak terlalu lama lah," ucap Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).
Baca: Berkas Penyidikan Ahok Rampung dalam 3 Minggu
Namun, Boy tak memastikan kapan tepatnya pelimpahan itu bakal dilakukan. Dia hanya memastikan, secepatnya bakal dilakukan pelimpahan tahap dua. "Secepatnya," singkatnya.
Berkas perkara Ahok dilimpahkan ke Kejagung pada Jumat, 25 November lalu. Beberapa hari berkas diteliti, pada Rabu 30 November, Kejagung menyatakan berkas perkara gubernur petahana itu sudah lengkap.
Baca: Kasus Ahok Disidangkan di PN Jakarta Utara
Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada 16 November 2016. Ahok dicegah ke luar negeri.
Ahok disangkakan Pasal 156 dan 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat 4 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Rencananya persidangan kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...impahkan-besok
---
Kumpulan Berita Terkait KASUS HUKUM AHOK :
-
Berkas Ahok Tahap 2 Dilimpahkan Besok-
Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Ahok P21-
Berkas Ahok P21, Wiranto: Tinggal Menungguanasabila memberi reputasi
1
1.2K
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan