Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nenen.binalAvatar border
TS
nenen.binal
Kemendagri: Pemerintah Akan Revisi UU Ormas
Kemendagri: Pemerintah Akan Revisi UU Ormas




Jakarta - Organisasi kemasyarakatan di Indonesia mempunyai jumlah yang besar. Melihat kondisi tersebut, pemerintah mempunyai wacana untuk merevisi sejumlah undang-undang terkait Ormas agar mereka tak berbuat onar.

"Membahas itu saja terkait dengan undang-undang ormas. Nanti coba kita revisi apakah undang-undang ini sudah sesuai dengan kondisi sekarang apa belum. Kalau belum emang ini kita coba masukkan ke revisi, kalau emang ada hal yang belum sesuai dengan kondisi sekarang," ungkap Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Mayjen (purn) Soedarmo di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (29/11/2016).

"Poin-poin yang akan direvisi masalah Ormas yang melaksanakan kegiatan atau selalu membuat situasi onar. Misalnya anarkis serta bertentangan dengan Pancasila," tambah dia.

Pemerintah sendiri belum mengidentifikasi Ormas yang melenceng dari nilai-nilai Pancasila. Pihaknya masih dalam tahap penataan terlebih dahulu.

"Artinya kita mengantisipasi apabila mungkin nanti ada ormas-ormas semacam itu nanti udah ada regulasinya untuk mengatasi ormas-ormas yang bersangkutan. Kan kita harus mengantisipasi dulu. Sementara di undang-undang ormas kan enggak ada," jelas Soedarmo.

Ke depan, kata Soedarmo akan ada sanksi jika memang ditemukan ormas yang mengarah berbuat keributan. Dan kalau regulasinya menyatakan bahwa ormas bertentangan dengan Panncasila, maka akan ada pelarangan berkegiatan

"Nah antisipasinya harus kita buat kan begitu. Ya semuanya asasnya kemudian kegiatannya," ucap dia.

Pemerintah dalam hal ini, kata Soedarmo melakukan antisipasi terlebih dulu. Karena lebih bagus pemerintah menyediakan payung sebelum hujan dari pada kehujanan.

"Istilahnya begitu kan? Itu yang kita buat," tegas dia.

Dijelaskan Soedarmo, pemerintah tidak pernah mempersulit pendaftaran suatu ormas. Karena sebuah ormas merupakan mitra kerja dan kepanjangan tangan pemerintah dalam penyampaian suatu kebijakan.

"Ormas itu bisa kita gunakan untuk menyuarakan kebijakan pemerintah kalau emang ormas-ormasnya ini sudah mengikuti aturan-aturan yang ada di UU," kata dia.

Menko Polhukam Wiranto saat dikonfirmasi terkait wacana revisi undang-undang ormas tersebut mengatakan bahwa akan mengusulkannya terlebih dahulu kepada lembaga terkait. Hal itu berkaitan dengan regulasi yang ada saat ini belum bisa mengakomodir bila terjadi masalah.

"Ya kita usulkan. Tatkala undang-undang itu ternyata banyak lubang-lubang yang membuat permasalahan, kita sebagai bangsa ya ditambal. Tentunya melalui amandemen," kata Wiranto.

Wiranto tak merinci pasal apa yang akan di revisi. Karena menurut dia diperlukan pembahasan berulang kali apakah suatu undang-undang akan direvisi atau tidak.

"Ya nanti, orang kita baru rapat sekali. Harus berulang kali baru kita tentukan apa yang akan direvisi," tutup dia
(msl/erd)

https://news.detik.com/berita/d-3358...549.1470724988

nah kan kena juga akhirnya dari sisi legalitas, kan gw dah bilang dari kemarin kalo UU ormas akan direvisi, terutama mengenai IDEOLOGI dasar, karena revisi UU Terrorisme harus sepadan dan sejalan dengan UU Ormas, kenapa ? emoticon-Embarrassment

intinya, karena selama ini ormas2 anti Pancasila dan anti NKRI ini selalu menjadi tempat safe zone buat para pelaku terroris, menjadi tempat berlindung anggota atau simpatisan terroris, atau orang2 idiot anti Pancasila dan anti NKRI yang punya idelogi terroris anti Pancasila dan anti NKRI emoticon-Embarrassment

dulu, kalo tuh ormas agama pelindung terroris di GEBUG sama negara, mereka masih bilang bahwa tindakan pemerintah ini tidak konstisional, gk ada dasarnya emoticon-Embarrassment

tapi sekarang enggak, ormas harus sesuai Pancasila dan NKRI, dluar itu brangus emoticon-Embarrassment

F*I, H*I dan ormas2 yang membawa2 nama "Islam" namun sejatinya anjing2 pengkhianat bangsa, yang selalu anti Pancasila, anti NKRI emoticon-Embarrassment

jadi yang harus diberangus adalah ideologinya, bukan orangnya emoticon-Embarrassment

next ke depan, pemerintah harus benahi dari sisi pendidikan, untuk melindungi bangsa ini dari ideologi2 terroris, karena masih banyak pemikiran2 benih2 terroris d buku2 pendidikan emoticon-Embarrassment
0
6.6K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan