- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penyelundupan 2kg sabu senilai 4 miliar


TS
SadarAljaber
Penyelundupan 2kg sabu senilai 4 miliar



Quote:
TOLITOLI, KABAR SELEBES- Jajaran Kepolisian Sub Sektor Pelabuhan Dede Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah Jumat 25 Nopember 2016 sekira pukul 04.00 WITA berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kg.
Aksi heorik yang dilakukan Kasub Sektor Pelabuhan Dede Tolitoli Iptu Armi C bersama anak buahnya itu menyita sabu senilai Rp.2 Miliar yang dibawa melalui kapal laut KM Bahtera Agung dari Tarakan Kalimantan Utara. Aparat juga mengamankan dua orang tersangka sementara satu tersangka masih buron.
Kapolres Tolitoli AKBP Faizal Ramadhani mengungkapkan, pihaknya sudah mencurigai tersangka berinisia HE dan SA yang pergi ke Tarakan pada tanggal, 21 November 2016 dan membawa minuman 50 botol jenis Cap Tikus yang akan dijual di pulau Borneo tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, bahwa ternyata tujuan utamanya adalah untuk membeli sabu-sabu.
Tersangka sebelumnya terpantau berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka berinisial SA yang sebelumnya ditangkap terkait adanya pengiriman sabu dari Tarakan Kalimantan Utara.
‘’Menurut penjelasan tersangka SA yang sudah berhasil diamankan anggota Polres Tolitoli, bahwa di dalam perjalanan tersangka. Tersangka HE menelpon JA dan IR untuk menjemput barang tersebut di KM Bahtera Agung jika nanti tiba di Pelabuhan Dede Tolitoli,’’ tukas Kapolres Tolitoli AKBP Faizal Ramadhani dihadapan sejumlah wartawan di aula Rupatama Jumat (25/11/2016).
Menurut orang nomor satu di Polres Tolitoli itu, setelah tersangka HE dan SA mendapatkan Sabu-sabu, mereka kemudian kembali lewat jalur laut dengan membawa sabu-sabu seberat 2 Kg menggunakan KM Bahtera Agung. Di dalam perjalanan, tersangka HE menelpon tersangka JA dan IR untuk menjemput barang tersebut di KM Bahtera Agung setibanya nanti di Pelabuhan Dede Tolitoli.
Setibanya KM Bahtera Agung di Pelabuhan Dede Tolitoli sekira pukul 04.00 Wita, tersangka JA dan Ir mengelabui petugas dan menyimpan barang haram itu pada keranjang makanan. Namun Kapolsubsektor Iptu Armi C langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, di dalam keranjang tersebut dan menemukan sabu-sabu sebanyak 2 Kg.
“Kami mengejar satu tersangka lagi berinisial HE, yang berprofesi sebagai buruh di Pelabuhan Dede yang kini masih buron dan saya memerintahkan seluruh anggota Buser, dan Polsek-Polsek jajaran untuk melaksanakan Razia terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas, dan jalan ditutup dari Dampal Selatan sampai di Tolitoli Utara,“ tuturnya.
Menurutnya, jika 2 kg sabu tersebut habis terjual, bisa dipastikan harganya mencapai Rp4 Miliar.Selain itu Penangkapan ini merupakan penangkapan terbesar pertama di wilayah hukum Polres Tolitoli, dan kedua terbesar di Sulteng pasca penangkapan barang haram yang sama beratnya yang ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sulteng beberapa waktu lalu.
‘’Untuk Pasal yang dilanggar adalah Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114, dengan hukuman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara,’’tutupnya.(Moh Sabran)
Aksi heorik yang dilakukan Kasub Sektor Pelabuhan Dede Tolitoli Iptu Armi C bersama anak buahnya itu menyita sabu senilai Rp.2 Miliar yang dibawa melalui kapal laut KM Bahtera Agung dari Tarakan Kalimantan Utara. Aparat juga mengamankan dua orang tersangka sementara satu tersangka masih buron.
Kapolres Tolitoli AKBP Faizal Ramadhani mengungkapkan, pihaknya sudah mencurigai tersangka berinisia HE dan SA yang pergi ke Tarakan pada tanggal, 21 November 2016 dan membawa minuman 50 botol jenis Cap Tikus yang akan dijual di pulau Borneo tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, bahwa ternyata tujuan utamanya adalah untuk membeli sabu-sabu.
Tersangka sebelumnya terpantau berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka berinisial SA yang sebelumnya ditangkap terkait adanya pengiriman sabu dari Tarakan Kalimantan Utara.
‘’Menurut penjelasan tersangka SA yang sudah berhasil diamankan anggota Polres Tolitoli, bahwa di dalam perjalanan tersangka. Tersangka HE menelpon JA dan IR untuk menjemput barang tersebut di KM Bahtera Agung jika nanti tiba di Pelabuhan Dede Tolitoli,’’ tukas Kapolres Tolitoli AKBP Faizal Ramadhani dihadapan sejumlah wartawan di aula Rupatama Jumat (25/11/2016).
Menurut orang nomor satu di Polres Tolitoli itu, setelah tersangka HE dan SA mendapatkan Sabu-sabu, mereka kemudian kembali lewat jalur laut dengan membawa sabu-sabu seberat 2 Kg menggunakan KM Bahtera Agung. Di dalam perjalanan, tersangka HE menelpon tersangka JA dan IR untuk menjemput barang tersebut di KM Bahtera Agung setibanya nanti di Pelabuhan Dede Tolitoli.
Setibanya KM Bahtera Agung di Pelabuhan Dede Tolitoli sekira pukul 04.00 Wita, tersangka JA dan Ir mengelabui petugas dan menyimpan barang haram itu pada keranjang makanan. Namun Kapolsubsektor Iptu Armi C langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, di dalam keranjang tersebut dan menemukan sabu-sabu sebanyak 2 Kg.
“Kami mengejar satu tersangka lagi berinisial HE, yang berprofesi sebagai buruh di Pelabuhan Dede yang kini masih buron dan saya memerintahkan seluruh anggota Buser, dan Polsek-Polsek jajaran untuk melaksanakan Razia terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas, dan jalan ditutup dari Dampal Selatan sampai di Tolitoli Utara,“ tuturnya.
Menurutnya, jika 2 kg sabu tersebut habis terjual, bisa dipastikan harganya mencapai Rp4 Miliar.Selain itu Penangkapan ini merupakan penangkapan terbesar pertama di wilayah hukum Polres Tolitoli, dan kedua terbesar di Sulteng pasca penangkapan barang haram yang sama beratnya yang ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sulteng beberapa waktu lalu.
‘’Untuk Pasal yang dilanggar adalah Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114, dengan hukuman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara,’’tutupnya.(Moh Sabran)
Spoiler for awas:

ngeri juga bre,hukuman mati

maap kalo salah kamar

sumber
Diubah oleh Kaskus Support 06 25-11-2016 18:49
0
6.7K
Kutip
26
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan