kabar.indonesiaAvatar border
TS
kabar.indonesia
Penyidik Layangkan Panggilan Kedua Habib Rizieq Terkait Kasus Ahmad Dhani


Penyidik Polda Metro Jaya bakal melayangkan surat panggilan kedua untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab serta enam saksi lain. Mereka bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden oleh musisi Ahmad Dhani.

"Kalau pemanggilan pertama tidak hadir, ada pemanggilan kedua. Aturan demikian, panggilan pertama, kedua, ketiga sesuai prosedur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016).

Awi menjelaskan, penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi lain terkait kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa itu.

Awi mengatakan, alasan saksi tidak bisa hadir karena ada kasibukan yang tidak bisa ditinggalkan. "Mudah-mudahan dalam surat panggilan kedua bisa memenuhi semua untuk dimintai keterangan," ujar Awi.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah melanyangkan surat panggilan kepada delapan orang saksi. Mereka semua dipanggil kemarin. Namun, hanya pengacara Eggi Sudjana yang memenuhi panggilan, sedangkan tujuh lainnya mangkir.

Tujuh orang yang mangkir adalah Mulan Jameela, Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Bachtiar Nasir, Munarman, Rizieq Shihab, dan Amien Rais.

Kasus ini terkait laporan Riano Oscha ke Polda Metro Jaya. Riano melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus dugaan penghinaan Presiden. Riano merupakan Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi (LRJ). Laporan serupa dilayangkan organisasi relawan Jokowi lainnya, Projo.

Dua organisasi itu melaporkan Dhani lantaran orasinya pada demo 4 November lalu yang dinilai telah menghina terhadap presiden. Pria yang kini jadi calon wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat itu diduga melanggar Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.

Laporan terhadap Dhani tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP/5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016. Dhani terancam hukuman maksimal 1 tahun 6 bulan penjara.

[url]http://lamposS E N S O Rberita/penyidik-layangkan-panggilan-kedua-habib-rizieq-terkait-kasus-ahmad-dhani[/url]
0
3.4K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan