Polda Sulawesi Selatan Deteksi Kelompok Gerakan Makar
Quote:
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan telah mendeteksi kelompok-kelompok yang diduga akan melakukan gerakan makar pada unjukrasa 25 November maupun 2 Desember 2016. "Kami deteksi itu dan sudah kantongi siapa mereka-mereka," ujar Anton, Kamis 24 November 2016.
Anton menolak membeberkan kelompok mana saja yang diduga akan melancarkan gerakan makar. Dia hanya menyebutkan bahwa ada agenda khusus yang dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menunggangi gerakan unjuk rasa tersebut.
Anton meminta warga Sulawesi Selatan tidak ikut-ikutan menggelar unjuk rasa. "Aksi itu tidak murni lagi berkaitan dengan kasus penistaan agama," ujar dia.
Menurut Anton, rencana aksi di dua tanggal tersebut sarat dengan muatan politik. Bahkan, kata dia, ada pihak-pihak yang memanfaatkan untuk menunggangi gerakan tersebut.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri ini juga mengimbau kepada warga agar tidak berangkat ke Jakarta. Dia mengatakan, tidak ada jaminan bagi mereka yang ikut ke Jakarta bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Jangan sampai Anda ikut terseret-seret nantinya," kata Anton.
Meski demikian Anton menghargai bila ada kelompok warga yang tetap ingin berunjukrasa. Dia meminta kelompok tersebut untuk mengirim pemberitahuan. "Kami siapkan personel pengamanan 2.300 orang," kata dia.
Sebelumnya, pada Rabu 23 November, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, menanggapi dingin rencana aksi dan isu makar tersebut. Dia meminta warga di daerah ini tidak panik menyikapi persoalan tersebut. "Jangan bawa-bawa urusan di Jakarta ke Makassar. Kami di sini asyik-asyik saja," ujar Syahrul
Menurut dia, unjuk rasa menyikapi masalah di Jakarta bila dibawa ke Makassar hanya akan berdampak buruk. "Bila demo di sini, akan menganggu aktivitas masyarakat lainnya. Padahal situasi Makassar sudah sangat kondusif," ujar Syahrul.
Tapi, Syahrul juga menghargai kelompok masyarakat yang ini tetap ingin berunjukrasa. Menurut dia, hal tersebut merupakan hal lumrah dan diatur sebagai bentuk kebebasan berekspresi. "Yang penting teratur. Polisi juga akan melakukan pengawalan," kata dia
sumber
Pemberitahuan kepada member2/anggota2 Ikatan Kritis&Smart Indonesia .....kalian sdh terdeteksi
