- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi: Terduga Teroris di Majalengka Jaringan Bahrun Naim


TS
ramashandy
Polisi: Terduga Teroris di Majalengka Jaringan Bahrun Naim
VIVA.co.id – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang pria terduga teroris bernama RPW di Desa Girimulya Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Rabu, 23 November 2016.
Dari pemeriksaan terungkap, jika RPW merupakan satu sindikat dengan kelompok teroris yang dipimpin Bahrun Naim.
"Sementara yang kita dapatkan info bahwa yang bersangkutan (RPW) berhubungan dengan Bahrun Naim. Karena Bahrun Naim di atas, siapa yang satu level di atasnya itu yang kita dalami. Yang jelas yang diujungnya Bahrun Naim," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, Kamis, 24 November 2016.
Menurut Martinus, pihakanya memiliki waktu hingga 7x24 jam usai penangkapan RPW. Karena itu belum bisa didalami persis sejauh mana sepak terjang RPW dalam aktivitas terorisme.
"Saat ini baru 2X24 jam. Untuk mendalami siapa dia, apa gerakannya, apa saja perbuatannya yang terdahulu, sedang didalami," katanya
Penangkapan RPW terjadi, Rabu, 23 November 2016, sekira pukul 09.00 WIB. Saat diamankan di tangan RPW ditemukan sejumlah barang seperti serbuk kristal berwarna cokelat, asam nitrat, asal sulfat, air raksa, pupuk urea dan gelas kimia. Belum diketahui apakah sejumlah benda itu sebagai bahan dasar pembuatan bom. Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
sumber
m.news.viva.co.id/news/read/851907-polisi-terduga-teroris-di-majalengka-jaringan-bahrun-naim
bahaya bre kaum onta kembali meneror negara,siap2 pasang badan demi negara
bonus bre
Dari pemeriksaan terungkap, jika RPW merupakan satu sindikat dengan kelompok teroris yang dipimpin Bahrun Naim.
"Sementara yang kita dapatkan info bahwa yang bersangkutan (RPW) berhubungan dengan Bahrun Naim. Karena Bahrun Naim di atas, siapa yang satu level di atasnya itu yang kita dalami. Yang jelas yang diujungnya Bahrun Naim," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, Kamis, 24 November 2016.
Menurut Martinus, pihakanya memiliki waktu hingga 7x24 jam usai penangkapan RPW. Karena itu belum bisa didalami persis sejauh mana sepak terjang RPW dalam aktivitas terorisme.
"Saat ini baru 2X24 jam. Untuk mendalami siapa dia, apa gerakannya, apa saja perbuatannya yang terdahulu, sedang didalami," katanya
Penangkapan RPW terjadi, Rabu, 23 November 2016, sekira pukul 09.00 WIB. Saat diamankan di tangan RPW ditemukan sejumlah barang seperti serbuk kristal berwarna cokelat, asam nitrat, asal sulfat, air raksa, pupuk urea dan gelas kimia. Belum diketahui apakah sejumlah benda itu sebagai bahan dasar pembuatan bom. Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
sumber
m.news.viva.co.id/news/read/851907-polisi-terduga-teroris-di-majalengka-jaringan-bahrun-naim
bahaya bre kaum onta kembali meneror negara,siap2 pasang badan demi negara

bonus bre
Spoiler for seksi:
0
741
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan