[JAKARTA] Menanggapi surat edaran oleh pengurus RW 08 Komplek Gading Kirana, Kelapa Gading, jakarta Utara terkait pengamanan antisipasi dampak demo 25 November dan 2 Desember tersebut, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Argo Wiyono mengatakan surat pernyataan tersebut merupakan inisiatif warga dan tidak ada sangkut-pautnya dengan pihak kepolisian.
"Jadi itu memang iuran swadaya warga Gading Kirana yang dimaksudkan untuk membantu dana operasional anggota polisi, tapi itu sama sekali tidak ada permintaan dari anggota kepolisian," ujar Argo, Senin (21/11) pagi kepada SP.
Ia mengungkapkan tidak ada permintaan dari pihak kepolisian perihal operasional tersebut sehingga tidak bisa disebutkan sebagai pungli (pungutan liar).
"Makanya kami keberatan bila di dalam surat edaran itu ada tembusan ke Polsek dan Polres, padahal kami tidak pernah meminta atau diberitahu mengenai iuran operasional pengamanan demo tersebut," lanjutnya.
Disebutkan Argo, pihak kepolisian memiliki komitmen kuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) meski tidak ada dana operasional dari masyarakat sekalipun.
"Tugas dari aparat penegak kepolisian adalah melakukan penjagaan kamtibmas masyarakat, masyarakat tidak berkewajiban untuk memberikan iuran kepada anggota," tandasnya. [C-7]