Kerugian Akibat Permainan BBM Truk Sampah Dinas Kebersihan Mencapai Rp 18,1 Miliar
TS
ryujins
Kerugian Akibat Permainan BBM Truk Sampah Dinas Kebersihan Mencapai Rp 18,1 Miliar
Quote:
Minggu, 20 November 2016 | 19:38
Analisadaily (Medan) - Pasca mengamankan empat orang petugas Dinas Kebersihan Kota Medan, Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu telah menghitung kerugian negara dalam kasus ini.
Tidak tanggung-tanggung, praktik curang yang sudah berlangsung sejak tahun 2014 itu merugikan negara hingga Rp 18,1 miliar.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol. Rina Sari Ginting mengatakan, dari empat orang yang diamankan kini bertambah menjadi enam orang.
"Keenam orang yang kini diamankan Poldasu, diantaranya HA yang merupakan PNS menjabat Kabid Operasional Dinas Kebersihan Kota Medan, AS yang juga PNS Dinas Kebersihan Kota Medan, HSP yang merupakan PHL/sopir truk sampah, M. KHH yang juga PHL/pembagi voucer BBM solar dan penerima serta penukar voucer, MI, THL/petugas TPA /tukang stempel dan SW yang merupakan karyawan SPBU Pinang Baris," kata Kabid Humas, Minggu (20/11).
Lebih lanjut, dari hasil penyidikan sementara, praktik manipulasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) solar truk sampah melalui penggunaan voucer tersebut berlangsung sejak tahun 2014 dengan nominal penyelewengan Rp 16.562.500 dalam seharinya. Jika ditaksasikan sampai dengan tahun 2016, taksiran kerugian negara mencapai Rp 18,1 miliar.
Baca Juga :

Polisi Amankan 4 Petugas Dinas Kebersihan Medan
18 November 2016 | 16:47
Menurutnya, dari 220 unit jumlah truk pengangkut sampah milik Dinas Kebersihan Pemko Medan, penyaluran BBM solar untuk dua kali pengoperasian pengangkutan sampah seharusnya mendapat jatah 25 liter solar setiap unit sesuai voucher pengisian BBM operasional truk dalam seharinya.
Namun penyaluran itu dimanipulasi dengan cara pemberian uang minyak sebesar Rp 100 ribu kepada sopir truk untuk operasional selama dua hari.
"Dua kali pengoperasian pengangkutan sampah dalam sehari itu setiap truk jatah BBM nya 25 liter dari penggunaan voucer. Namun dalam praktiknya voucer itu tidak diberikan, sedangkan uang bahan bakar pengoperasian itu diberikan hanya sebesar Rp 100 untuk dua hari operasional. Pelaku yang memiliki tugasnya masing-masing ini lalu menukarkan voucer itu ke SPBU melalui salah seorang karyawan," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap empat oknum Dinas Kebersihan Kota Medan terkait dugaan manipulasi voucer bbm truk pengangkut sampah, Jumat (18/11) kemarin. Dari penangkapan itu, pihak kepolisian kemudian mengamankan dua tersangka lain yang juga terlibat.