Kaskus

Entertainment

RifanXAvatar border
TS
RifanX
Ahok! Hukum itu Tergantung Politik
Ahok! Hukum itu Tergantung Politik



oleh: RifanX - Kaskuser 2011


Kemarin sore (14/11/2016) saya berkesempatan mengahadiri Forum Diskusi Mahasiswa di Radio RRI Pro2 Bandung 96FM dengan tema "Negara, Hukum, dan Penista Agama". Saya menyampaikan kalau hukum itu tergantung dengan politiknya. Saya mendapat pelajaran tersebut dari teman saya seorang dosen hukum di Bogor.

Ketika itu saya sedang berbincang terkait dengan perubahan UUD di negara Indonesia, apakah bisa atau tidak? Dosen hukum tersebut mengatakan kalau hukum itu tergantung politiknya, dan negara itu tergantung kesepakatan. Pebincangan itu sekitar beberapa bulan sebelum kasus Ahok dan saya masih belum terlalu mengerti dengan perkataan kalau hukum itu tergantung politiknya. Namun setelah melihat kasus al-Maidah 51 ini saya menjadi mengerti.

Hukum yang tergantung politik ini terlihat dari lambat dan tarik ulurnya kasus penistaan oleh Ahok. Gelar perkara yang akan dilakukan sekarang (15/112016) pun sejatinya terlambat. Hukum yang tergantung politik ini juga terlihat dari resahnya Presiden Jokowi. Banyak opini bertebaran baik di dunia maya dan dunia nyata yang mengatakan kalau Ahok ini bisa menghancurkan Jokowi bila dihukum karena banyaknya transaksi politik dengan 'Naga' yang telah dilakukan, yang nantinya disinyalir akan dibuka oleh Ahok. Istilah kartu As dan istilah-istilah lainnya juga mengarah kesana.

Sebenarnya saya ingin out of the box menanggapi kasus penistaan ini. Kita mesti berpikir sebenarnya apa yang menyebabkan penistaan agama ini bisa terjadi dan penangannannya lambat. Hemat saya ini bisa terjadi karena tidak diterapkannya syariah Islam dalam kehidupan. Salah satu maqhosid syariah (tujuan syariah) adalah menjaga/terpeliharanya agama. Terpeliharanya agama (hifzh ad-dîn) akan membuat negara menjamin hak beragama tiap rakyatnya, khususnya menjaga aqidah umat Islam dengan menindak tegas kemurtadan dan penistaan Islam. Hukum Islam/ Syariah Islam akan bergantug pada al-Quran dan as-Sunnah

Namun seperti yang kita lihat sekarang ketika syariah Islam tidak diterapkan maka terjadilah penistaan itu dan bahkan terkesan dilindungi. Jadi memang sudah pantas umat Islam marah akan semua itu karena untuk menuntut dengan hukum selain Islam saja susah. Umat Islam benar-benar dibelenggu dan dizalimi oleh hukum yang ada sekarang yang bisa dimainkan karena tergantung pada politiknya yang juga sama-sama tidak berdasarkan syariah Islam.

Jadi umat Islam mesti meningkatkan kesadarannya kalau kasus penistaan agama oleh Ahok ini adalah bagian dari penistaan yang lebih besar. Penistaan itu adalah ketika tidak diterapkannya syariah Islam dalam kehidupan, termasuk kehidupan bernegara.
Diubah oleh RifanX 28-11-2016 08:18
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
3
2.2K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan