

TS
bonex234
Pasangan Agus-Sylvi Paling Banyak Lakukan Pelanggaran Kampanye
Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti menyebutkan, pasangan nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni terbanyak melakukan pelanggaran selama periode kampanye 28 Oktober hingga 10 November 2016.
Bawaslu mencatat, dugaan pelanggaran pasangan Agus-Silvy sebanyak 15 pelanggaran. Sementara, pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno masing-masing sebanyak enam pelanggaran.
"Kami mencatat terjadi 15 bentuk dugaan pelanggaran pasangan Agus-Sylvi selama masa kampanye ini. Ini terbanyak di antara pasangan lain," kata Mimah saat diskusi bertajuk "Hitam Putih Pilkada DKI Jakarta" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11).
Selain Mimah, hadir dalam diskusi tersebut, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Jubir Agus-Silvy Didi Irawadi Syamsudin, Jubir Ahok-Djarot Jerry Sambuaga, Jubir Anies-Sandi Mardani Ali Sera, Direktur Eksekutif Poltracking Hanta Yuda dan Peneliti Lingkaran Survei Indonesia Adjie Alfaraby.
Mimah menjeleskan, dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Agus-Sylvi adalah keberadaan relawan yang belum terdaftar, tidak ada izin kampanye, keterlibatan anak di bawah usia dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sementara, lanjut dia, dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Ahok-Djarot berupa penggunaan fasilitas negara, relawan belum terdaftar dan kegiatan yang tidak memiliki izin kampanye. Untuk pasangan Anies-Sandiaga, kata Mimah, dugaan pelanggaran berupa politik uang, keterlibatan anak-anak, penggunaan tempat ibadah dan tidak ada izin kampanye.
"Beberapa langkah yang kita lakukan atas pelanggaran tersebut, yakni menindaklanjuti dan memberikan teguran dan peringatan kepada tim sukses masing-masing agar mematuhi aturan dan menjaga keamanan melalui kampanye damai. Tim sukses juga sangat koperatif dengan kami," ungkap dia.
Dalam kesempatan ini, Mimah meminta masing-masing pasangan calon untuk melaporkan lokasi kampanye. Sejauh ini, kata dia, Bawaslu DKI telah menerima laporan 137 lokasi kampanye yang dilakukan tiga pasangan calon.
Lokasi kampanye itu meliputi 31 lokasi di Jakarta Barat, 10 lokasi (Jakarta Pusat), 27 lokasi (Jakarta Timur), 24 lokasi (Jakarta Utara), 44 lokasi (Jakarta Selatan) dan satu titik di Kepulauan Seribu.
"Pasangan Anies-Sandiaga terbanyak melaporkan lokasi kampanye yang tersebar pada 82 lokasi, pasangan Ahok-Djarot melaporkan 52 lokasi kampanye dan Agus-Sylviana sebanyak satu lokasi," ungkap dia.
Selain itu, kata Mimah, Bawaslu DKI juga menemukan 32 spanduk yang mengandung unsur kampanye negatif terdiri dari 18 spanduk di Jakarta Pusat, tujuh spanduk di Jakarta Timur, tiga spanduk di Jakarta Barat, dua spanduk di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara. Petugas pengawas pemilu, kata dia, telah menindak langsung beberapa temuan pelanggaran dan sebagian masih proses tindak lanjut.
"Tindakan yang dilakukan petugas seperti pembubaran kampanye pasangan Ahok-Djarot di RPTRA Jakarta Selatan dan teguran terhadap calon Wakil Gubernur Sylviana saat mendatangi majelis taklim di Kelapa Gading Jakarta Utara. Sementara pasangan Anies-Sandiga ditindak karena dugaan melakukan politik uang saat kampanye," tambahnya.
http://m.beritasatu.com/aktual/398776-pasangan-agussylvi-paling-banyak-lakukan-pelanggaran-kampanye.html
blon menjabat, dah rajin melanggar.
Bawaslu mencatat, dugaan pelanggaran pasangan Agus-Silvy sebanyak 15 pelanggaran. Sementara, pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno masing-masing sebanyak enam pelanggaran.
"Kami mencatat terjadi 15 bentuk dugaan pelanggaran pasangan Agus-Sylvi selama masa kampanye ini. Ini terbanyak di antara pasangan lain," kata Mimah saat diskusi bertajuk "Hitam Putih Pilkada DKI Jakarta" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11).
Selain Mimah, hadir dalam diskusi tersebut, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Jubir Agus-Silvy Didi Irawadi Syamsudin, Jubir Ahok-Djarot Jerry Sambuaga, Jubir Anies-Sandi Mardani Ali Sera, Direktur Eksekutif Poltracking Hanta Yuda dan Peneliti Lingkaran Survei Indonesia Adjie Alfaraby.
Mimah menjeleskan, dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Agus-Sylvi adalah keberadaan relawan yang belum terdaftar, tidak ada izin kampanye, keterlibatan anak di bawah usia dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sementara, lanjut dia, dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Ahok-Djarot berupa penggunaan fasilitas negara, relawan belum terdaftar dan kegiatan yang tidak memiliki izin kampanye. Untuk pasangan Anies-Sandiaga, kata Mimah, dugaan pelanggaran berupa politik uang, keterlibatan anak-anak, penggunaan tempat ibadah dan tidak ada izin kampanye.
"Beberapa langkah yang kita lakukan atas pelanggaran tersebut, yakni menindaklanjuti dan memberikan teguran dan peringatan kepada tim sukses masing-masing agar mematuhi aturan dan menjaga keamanan melalui kampanye damai. Tim sukses juga sangat koperatif dengan kami," ungkap dia.
Dalam kesempatan ini, Mimah meminta masing-masing pasangan calon untuk melaporkan lokasi kampanye. Sejauh ini, kata dia, Bawaslu DKI telah menerima laporan 137 lokasi kampanye yang dilakukan tiga pasangan calon.
Lokasi kampanye itu meliputi 31 lokasi di Jakarta Barat, 10 lokasi (Jakarta Pusat), 27 lokasi (Jakarta Timur), 24 lokasi (Jakarta Utara), 44 lokasi (Jakarta Selatan) dan satu titik di Kepulauan Seribu.
"Pasangan Anies-Sandiaga terbanyak melaporkan lokasi kampanye yang tersebar pada 82 lokasi, pasangan Ahok-Djarot melaporkan 52 lokasi kampanye dan Agus-Sylviana sebanyak satu lokasi," ungkap dia.
Selain itu, kata Mimah, Bawaslu DKI juga menemukan 32 spanduk yang mengandung unsur kampanye negatif terdiri dari 18 spanduk di Jakarta Pusat, tujuh spanduk di Jakarta Timur, tiga spanduk di Jakarta Barat, dua spanduk di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara. Petugas pengawas pemilu, kata dia, telah menindak langsung beberapa temuan pelanggaran dan sebagian masih proses tindak lanjut.
"Tindakan yang dilakukan petugas seperti pembubaran kampanye pasangan Ahok-Djarot di RPTRA Jakarta Selatan dan teguran terhadap calon Wakil Gubernur Sylviana saat mendatangi majelis taklim di Kelapa Gading Jakarta Utara. Sementara pasangan Anies-Sandiga ditindak karena dugaan melakukan politik uang saat kampanye," tambahnya.
http://m.beritasatu.com/aktual/398776-pasangan-agussylvi-paling-banyak-lakukan-pelanggaran-kampanye.html
blon menjabat, dah rajin melanggar.


anasabila memberi reputasi
1
669
1
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan