- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Terjemahan Surat Al Maidah 51 Menurut Tafsir Jalalain dan Departemen Agama
TS
funrise
Terjemahan Surat Al Maidah 51 Menurut Tafsir Jalalain dan Departemen Agama
Terjemahan Menurut Tafsir Jalalain Alquran Surat Al Maidah ayat 51:
﴾ ۞ يٓأَيهَا ٱلذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتخِذُوا۟ ٱلْيَهُودَ وَٱلنصٰرَى أَوْلِيَآءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلهُم منكُمْ فَإِنهُۥ مِنْهُمْ ۗ إِن ٱللهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظلِمِينَ
(51). (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin) menjadi ikutanmu dan kamu cintai. (Sebagian mereka menjadi pemimpin bagi sebagian lainnya) karena kesatuan mereka dalam kekafiran. (Siapa di antara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka dia termasuk di antara mereka) artinya termasuk golongan mereka. (Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang aniaya) karena mengambil orang-orang kafir sebagai pemimpin mereka. (Al Maidah 5:51)
Terjemahan Surat Al Maidah Ayat 51 Menurut Departemen Agama:
Terjemahan Surat Al Maidah mengacu pada terjemahan Departenen Agama (Yayasan Penyelenggara Penerjemah Tafsir Al Quran yang ditunjuk menteri agama dengan surat Keputusan no.20 th.1967. Terjemahan ini populer di kalangan masyarakat. Bahkan terjemahan ini dipakai dalam cetakan 'Al Qur'an dan Terjemahanya' yang diterbitkan oleh Raja Kerajaan Arab Saudi (Mujammma ' Al Malik Fahd Li Thiba At Al Mush-haf Asy-Syarif Madinah Al Munawwarah Po.O Box 6262 Kerajaan Arab Saudi). Terjemahan ini juga dibagikan secara cuma-cuma kepada Muslim Indonesia.
(51). Hai orang-orang beriman, janganalah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebagian mereka adalah pemimpin yang bagi sebagian mereka yang lan. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Sumber
TS coba bertanya kepada ulama-ulama kaskuser semua, baik dari ormas nastak maupun ormas nasbung dan ormas-ormas lain di republik kaskus ini, karena ini menjadi pertanyaan dalam sanubari ane :
Apakah jika mengacu surat Almaidah ayat 51, bolehkah seorang muslim bekerja di perusahaan-perusahaan yang dipimpin atau dimiliki oleh orang-orang non muslim dan apakah hukumnya ?
Mohon penjelasan....
﴾ ۞ يٓأَيهَا ٱلذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتخِذُوا۟ ٱلْيَهُودَ وَٱلنصٰرَى أَوْلِيَآءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلهُم منكُمْ فَإِنهُۥ مِنْهُمْ ۗ إِن ٱللهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظلِمِينَ
(51). (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin) menjadi ikutanmu dan kamu cintai. (Sebagian mereka menjadi pemimpin bagi sebagian lainnya) karena kesatuan mereka dalam kekafiran. (Siapa di antara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka dia termasuk di antara mereka) artinya termasuk golongan mereka. (Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang aniaya) karena mengambil orang-orang kafir sebagai pemimpin mereka. (Al Maidah 5:51)
Terjemahan Surat Al Maidah Ayat 51 Menurut Departemen Agama:
Terjemahan Surat Al Maidah mengacu pada terjemahan Departenen Agama (Yayasan Penyelenggara Penerjemah Tafsir Al Quran yang ditunjuk menteri agama dengan surat Keputusan no.20 th.1967. Terjemahan ini populer di kalangan masyarakat. Bahkan terjemahan ini dipakai dalam cetakan 'Al Qur'an dan Terjemahanya' yang diterbitkan oleh Raja Kerajaan Arab Saudi (Mujammma ' Al Malik Fahd Li Thiba At Al Mush-haf Asy-Syarif Madinah Al Munawwarah Po.O Box 6262 Kerajaan Arab Saudi). Terjemahan ini juga dibagikan secara cuma-cuma kepada Muslim Indonesia.
(51). Hai orang-orang beriman, janganalah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebagian mereka adalah pemimpin yang bagi sebagian mereka yang lan. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Sumber
TS coba bertanya kepada ulama-ulama kaskuser semua, baik dari ormas nastak maupun ormas nasbung dan ormas-ormas lain di republik kaskus ini, karena ini menjadi pertanyaan dalam sanubari ane :
Apakah jika mengacu surat Almaidah ayat 51, bolehkah seorang muslim bekerja di perusahaan-perusahaan yang dipimpin atau dimiliki oleh orang-orang non muslim dan apakah hukumnya ?
Mohon penjelasan....
Diubah oleh funrise 09-11-2016 19:11
0
16.1K
179
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan