TS
metrotvnews.com
Kader HMI Ditangkap di Rumah Anggota DPD

Metrotvnews.com, Jakarta: Polda Metro Jaya menetapkan lima kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai tersangka kerusuhan pada Jumat 4 November. Proses penangkapan mereka pada Senin malam 7 November hingga dini hari selanjutnya di tempat berbeda-beda.
Pertama, polisi menangkap II, kelahiran Ujung Pandang, terdaftar sebagai mahasiswa di salah satu universitas di Jakarta. II beralamat di Sekretariat HMI, Jalan Sultan Agung, Manggarai, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan ditangkap di sebuah rumah salah satu anggota DPD RI di Pejaten Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakata Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016).
Kedua, polisi menangkap AH, kelahiran Ujung Pandang, 4 Juli 1985. AH juga tinggal di Sekretariat HMI. Ia ditangkap di Sekretariat HMI.
Ketiga, polisi menangkap RR, kelahiran Maluku Tenggara, beralamat di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. RR terdaftar sebagai mahasiswa di Jakarta. Awi menjelaskan, RR merupakan anggota HMI Jakarta Utara ditangkap di tempat biliard di Jakarta Pusat.
Keempat, polisi menangkap MRB, 24, mahasiswa di Jakarta. Awi mengatakan, MRB tinggal di Pademangan, Jakarta Barat, ditangkap di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.
Kelima, polisi menangkap RM alias Mato, 33. Ia mahasiswa di Jakarta, ditangkap di Jalan Anyer, Jakarta Pusat.
Jumat akhir pekan lalu, ribuan orang unjuk rasa mendesak penegak hukum menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, awalnya unjuk rasa berjalan aman.
"Malamnya, terjadi penyerangan kepada petugas," ujar Kapolri.
Polisi memiliki dokumentasi berupa foto dan video untuk menyelidiki kerusuhan tersebut. Menurut Kapolri, dari analisa foto para tersangka terlihat menyerang petugas.
"Nanti, akan kami kembangkan apakah ada tokoh yang menyuruh mereka untuk melakukan kekerasan," kata Kapolri.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 214 jo 212 KUHP terkait dengan secara bersama-sama melakukan ancaman kekerasan kepada pejabat yang sedang melakukan tugas secara bersama-sama dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.
Empat kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa dini hari tadi. Keempatnya ditangkap atas tuduhan sebagai perusuh saat aksi unjuk rasa Bela Al Quran pada 4 November.
Ketua Umum Pengurus Besar HMI Mulyadi M Tamsir menyayangkan sikap kepolisian yang menurut dia menangkap kader HMI secara represif. Sebelum penangkapan, dirinya sudah bernegosiasi dengan polisi.
"Seharusnya, saat penangkapan juga ada pendampingan hukum. Ini yang tidak kami perkenankan," kata Mulyadi.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ah-anggota-dpd
---
Kumpulan Berita Terkait UNJUK RASA :
-
Kader HMI Ditangkap di Rumah Anggota DPD-
Kepolisian Diminta Buktikan Adanya 'Pembonceng' di Demo 4 November-
Aktor Politik Penunggang Diduga Ikut dalam Barisan Demonstrananasabila memberi reputasi
1
803
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan