- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Masih SMA, Curi Motor 28 Kali


TS
4some
Masih SMA, Curi Motor 28 Kali
SELONG – Seorang pelajar kelas XI salah satu SMA di Lombok Timur dibekuk tim Buser Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim). Polisi menduga pelajar berinisial IR alias Cingang, ini merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Kini, ia bersama dua orang rekannya sedang diproses di Polres Lotim.
“Pelaku berhasil kami ringkus berdasarkan pengembangan dari pelaku Asrul Sani alias Yun dan Muhsan yang sudah ditangkap sebelumnya Sabtu (6/11) November Pukul 03.45 Wita,” kata Kasat Reskrim AKP Wendy Oktariansyah.
Pelajar 17 tahun ini sendiri ditangkap di Lingkungan Teros, Kelurahan Tanjung Labuhan Haji. Kanit Buser Satreskrim Polres Lotim Bripka Gede Juliatno mengungkapkan IR hampir selalu ikut serta melalukan aksi Pencurian sepeda motor di beberapa tempat bersama Yun. Dari hasil pengembangan Terungkap delapan lokasi baru curanmor yang dilakukan oleh Ir dan Yun. Sehingga total lokasi pencurian yang dilakoni keduanya sebanyak 28 tempat.
IR yang coba diwawancara Lombok Post mengaku nekat melakukan aksinya karena ikut bujuk rayuan Yun. “Saya cuma diajak. Karena saya sering dikasih uang (hasil curian Yun, Red),” akunya.
Dari data polisi Yun sendiri bukan pemain baru. Dia merupakan residivis kasus curanmor yang pernah ditahan tahun 2013. (ton/r2)
SUMUR
Sayang sekali prestasi nya malah di bidang kejahatan
“Pelaku berhasil kami ringkus berdasarkan pengembangan dari pelaku Asrul Sani alias Yun dan Muhsan yang sudah ditangkap sebelumnya Sabtu (6/11) November Pukul 03.45 Wita,” kata Kasat Reskrim AKP Wendy Oktariansyah.
Pelajar 17 tahun ini sendiri ditangkap di Lingkungan Teros, Kelurahan Tanjung Labuhan Haji. Kanit Buser Satreskrim Polres Lotim Bripka Gede Juliatno mengungkapkan IR hampir selalu ikut serta melalukan aksi Pencurian sepeda motor di beberapa tempat bersama Yun. Dari hasil pengembangan Terungkap delapan lokasi baru curanmor yang dilakukan oleh Ir dan Yun. Sehingga total lokasi pencurian yang dilakoni keduanya sebanyak 28 tempat.
IR yang coba diwawancara Lombok Post mengaku nekat melakukan aksinya karena ikut bujuk rayuan Yun. “Saya cuma diajak. Karena saya sering dikasih uang (hasil curian Yun, Red),” akunya.
Dari data polisi Yun sendiri bukan pemain baru. Dia merupakan residivis kasus curanmor yang pernah ditahan tahun 2013. (ton/r2)
SUMUR
Sayang sekali prestasi nya malah di bidang kejahatan

0
786
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan