- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
(Ask) hadiah undian apakah legal / boleh untuk di jual kembali.
TS
indvin
(Ask) hadiah undian apakah legal / boleh untuk di jual kembali.
Permisi para agan2/sista
Ane mau tanya bolehkah ketika mendapat undian dari suatu produk & kita menjualnya lagi. Kebetulan ane dapat undian yang nilainya lumayan besar berbentuk barang dan rencana ane mau jual tapi ane masih bingung takut termasuk tindakan ilegal atau salah.
Jadi kalau menurut para agan/sista yang mengerti hukum apakah perbuatan ane menyalahi aturan di mata hukum atau hak pemenang untuk menjualnya.
*Nb. Di syarat ketentuannya ada tulisan "Hadiah tidak dapat dipindah tangankan atau diuangkan".
Ane mau tanya bolehkah ketika mendapat undian dari suatu produk & kita menjualnya lagi. Kebetulan ane dapat undian yang nilainya lumayan besar berbentuk barang dan rencana ane mau jual tapi ane masih bingung takut termasuk tindakan ilegal atau salah.
Jadi kalau menurut para agan/sista yang mengerti hukum apakah perbuatan ane menyalahi aturan di mata hukum atau hak pemenang untuk menjualnya.
*Nb. Di syarat ketentuannya ada tulisan "Hadiah tidak dapat dipindah tangankan atau diuangkan".
0
1.4K
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan