Quote:
8 Oknum Polantas Terduga Pungli Tak Ditahan Polda Sumut, Tapi…
Sebanyak 8 oknum Polantas yang tertangkap tangan melakukan dugaan pungutan liar (pungli) tak ditahan Polda Sumut. Untuk memudahkan pemeriksaan, para oknum itu ditempatkan di pos jaga hingga pemeriksaan selesai dilakukan.
“Sampai saat ini pemeriksaan masih berlanjut. Agar pemeriksaan bisa kita lakukan dengan baik para pelaku tidak ditahan. Tapi diposisikan di pos penjagaan sampai selesai penyidikan, tak diperkenankan pulang ke kesatuannya,” kata Kasubbid Provost Bid Propam Polda Sumut AKBP Bambang, Selasa (25/10/2016).
Dijelaskannya, hasil penyidikan para anggota tersebut akan diserahkan ke Kepala Bidang Propam kemudian Bidang Hikum dan berakhir di Kapolres masing-masing sebagai Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum).
Dia mengatan para personel yang menjalani sidang disiplin bisa saja dijatuhi hukuman mulai dari yang ringan hingga yang berat. “Bisa dipecat juga,” tambahnya.
Sementara Kaposlantas Hinai, Polres langkat, Aiptu S, yang sebelumnya kabur saat akan ditangkap, telah datang ke Polda Sumut. Kepada petugas, ia ‘menghilang’ selama 6 hari karena ada urusan keluarga. “Alasannya urusan keluarga,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, para oknum Polantas ini diamankan dari 4 lokasi berbeda, yakni wilayah Polres Langkat, Polres Karo, Polres Dairi dan Polres Pakpak Bharat. Dari tangan para oknum itu ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil pungli dari pengendara. (mira)
http://m.medansatu.com/berita/22942/...da-sumut-tapi/
hemmm sudah kuduga