- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Munir, Suciwati Sebut SBY Tak Tanggung Jawab
TS
albetbengal
Kasus Munir, Suciwati Sebut SBY Tak Tanggung Jawab
Jakarta, CNN Indonesia -- Istri mendiang
Munir Said Thalib, Suciwati, menyebut Susilo
Bambang Yudhoyono tidak bertanggung
jawab dalam kasus pembunuhan aktivis hak
asasi manusia itu. Menurut Suci, seharusnya
sejak dari dulu saat jadi Presiden, SBY angkat
bicara soal kasus ini.
Sebelumnya, SBY melalui akun Twitternya
menyatakan akan memberikan pernyataan
soal kasus Munir. Pernyataan akan diberikan
dalam dua hingga tiga hari ke depan terkait
hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta kasus
Munir yang diserahkan padanya saat menjadi
Presiden.
Suci menilai langkah SBY saat ini hanya
menunjukan sikap reaksionernya.
"Kok baru sekarang, seharusnya bisa jauh-
jauh hari saat dia (SBY) jadi Presiden," kata
Suciwati kepada CNNIndonesia.com, Senin
(24/10).
Saat menjadi Presiden yang punya
kewenangan penuh, SBY harusnya bisa
melakukan banyak hal. Misalnya saat
membentuk tim pencari fakta (TPF).
Menurut Suciwati, SBY awalnya mengatakan
akan membentuk TPF yang tak hanya
menyelidiki, namun juga menyidiki. Tapi
melalui Keputusan Presiden Nomor 111
tahun 2004 yang diterbitkannya, TPF hanya
berwenang menyelidiki. Padahal saat itu TPF
dipimpin oleh seorang jenderal polisi.
"Kewenangan menyidik diserahkan kembali
ke Bareskrim," kata Suci. Suci menegaskan,
TPF juga dibentuk oleh SBY setelah didorong
oleh koalisi masyarakat sipil, bukan
inisiatifnya.
Setelah tugas TPF selesai dan hasilnya
diserahkan ke pemerintah tahun 2005, SBY
juga tak kunjung mengumumkannya.
Bahkan saat dokumen TPF itu disengketakan
ke Komisi Informasi Pusat 11 tahun
sesudahnya, SBY menurut Suciwati tidak
hadir untuk memberikan kesaksian.
"Di KIP dia punya ruang untuk itu tapi tidak
dilakukan," ujar Suci.
Jika tiba-tiba sekarang SBY bereaksi dan
menyatakan akan memberikan pernyataan,
Suci menyebut hal itu tak jauh pada upaya
menjaga pamor belaka. Apalagi saat ini
tengah ramai Pilkada DKI Jakarta di mana
anak SBY, Agus Yudhoyono, mencalonkan diri.
Suci memperkirakan, jika memang nantinya
SBY angkat bicara, pernyataan Ketua Umum
Partai Demokrat itu hanya seputar apa yang
telah dilakukan pemerintah saat itu dalam
kasus Munir.
Misalnya soal pembentukan TPF hingga
penyidikan terhadap Pollycarpus Budihari
Priyanto dan Muchdi Purwopranjono.
Padahal, kata Suci, hal tersebut bukan sebuah
pencapaian SBY, namun kewajibannya
sebagai kepala negara saat itu.
Sejak diputuskan jadi dokumen publik oleh
KIP, hingga kini keberadaan dokumen
penyelidikan TPF kasus Munir tak diketahui
keberadaannya. Sekretariat Negara mengaku
tak menguasai dokumen yang diserahkan
pada SBY tahun 2005 itu.
SBY sendiri melalui kicauannya di Twitter
merasa pembahasan terkait hilangnya
dokumen itu telah menjurus ke arah politik.
Karena itu ia merasa perlu memberikan
penjelasan.
"Dalam dua minggu ini, sebagai mantan
Presiden, saya terus bekerja bersama para
mantan pejabat KIB (Kabinet Indonesia
Bersatu), untuk siapkan penjelasan. Kami
buka kembali semua dokumen, catatan dan
ingatan kami, apa yg dilakukan pemerintah
dalam penegakan hukum kasus Munir," kata
SBY dalam kicauannya kemarin.
Tulisan tersebut bertanda *SBY* yang berarti
dia langsung yang menulis kicauan itu
Selanjutnya SBY berjanji akan memberikan
penjelasan dalam dua atau tiga hari ke
depan. SBY menyatakan akan memberikan
pernyataan sesuai dengan fakta, logika dan
kebenaran.
m.cnnindonesia.com/nasional/20161024091957-12-167449/kasus-munir-suciwati-sebut-sby-tak-tanggung-jawab/
Ditunggu pembelaannyaa dan ilmu cocoklogi dr pendukung setianya sby kehkehkeh
Munir Said Thalib, Suciwati, menyebut Susilo
Bambang Yudhoyono tidak bertanggung
jawab dalam kasus pembunuhan aktivis hak
asasi manusia itu. Menurut Suci, seharusnya
sejak dari dulu saat jadi Presiden, SBY angkat
bicara soal kasus ini.
Sebelumnya, SBY melalui akun Twitternya
menyatakan akan memberikan pernyataan
soal kasus Munir. Pernyataan akan diberikan
dalam dua hingga tiga hari ke depan terkait
hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta kasus
Munir yang diserahkan padanya saat menjadi
Presiden.
Suci menilai langkah SBY saat ini hanya
menunjukan sikap reaksionernya.
"Kok baru sekarang, seharusnya bisa jauh-
jauh hari saat dia (SBY) jadi Presiden," kata
Suciwati kepada CNNIndonesia.com, Senin
(24/10).
Saat menjadi Presiden yang punya
kewenangan penuh, SBY harusnya bisa
melakukan banyak hal. Misalnya saat
membentuk tim pencari fakta (TPF).
Menurut Suciwati, SBY awalnya mengatakan
akan membentuk TPF yang tak hanya
menyelidiki, namun juga menyidiki. Tapi
melalui Keputusan Presiden Nomor 111
tahun 2004 yang diterbitkannya, TPF hanya
berwenang menyelidiki. Padahal saat itu TPF
dipimpin oleh seorang jenderal polisi.
"Kewenangan menyidik diserahkan kembali
ke Bareskrim," kata Suci. Suci menegaskan,
TPF juga dibentuk oleh SBY setelah didorong
oleh koalisi masyarakat sipil, bukan
inisiatifnya.
Setelah tugas TPF selesai dan hasilnya
diserahkan ke pemerintah tahun 2005, SBY
juga tak kunjung mengumumkannya.
Bahkan saat dokumen TPF itu disengketakan
ke Komisi Informasi Pusat 11 tahun
sesudahnya, SBY menurut Suciwati tidak
hadir untuk memberikan kesaksian.
"Di KIP dia punya ruang untuk itu tapi tidak
dilakukan," ujar Suci.
Jika tiba-tiba sekarang SBY bereaksi dan
menyatakan akan memberikan pernyataan,
Suci menyebut hal itu tak jauh pada upaya
menjaga pamor belaka. Apalagi saat ini
tengah ramai Pilkada DKI Jakarta di mana
anak SBY, Agus Yudhoyono, mencalonkan diri.
Suci memperkirakan, jika memang nantinya
SBY angkat bicara, pernyataan Ketua Umum
Partai Demokrat itu hanya seputar apa yang
telah dilakukan pemerintah saat itu dalam
kasus Munir.
Misalnya soal pembentukan TPF hingga
penyidikan terhadap Pollycarpus Budihari
Priyanto dan Muchdi Purwopranjono.
Padahal, kata Suci, hal tersebut bukan sebuah
pencapaian SBY, namun kewajibannya
sebagai kepala negara saat itu.
Sejak diputuskan jadi dokumen publik oleh
KIP, hingga kini keberadaan dokumen
penyelidikan TPF kasus Munir tak diketahui
keberadaannya. Sekretariat Negara mengaku
tak menguasai dokumen yang diserahkan
pada SBY tahun 2005 itu.
SBY sendiri melalui kicauannya di Twitter
merasa pembahasan terkait hilangnya
dokumen itu telah menjurus ke arah politik.
Karena itu ia merasa perlu memberikan
penjelasan.
"Dalam dua minggu ini, sebagai mantan
Presiden, saya terus bekerja bersama para
mantan pejabat KIB (Kabinet Indonesia
Bersatu), untuk siapkan penjelasan. Kami
buka kembali semua dokumen, catatan dan
ingatan kami, apa yg dilakukan pemerintah
dalam penegakan hukum kasus Munir," kata
SBY dalam kicauannya kemarin.
Tulisan tersebut bertanda *SBY* yang berarti
dia langsung yang menulis kicauan itu
Selanjutnya SBY berjanji akan memberikan
penjelasan dalam dua atau tiga hari ke
depan. SBY menyatakan akan memberikan
pernyataan sesuai dengan fakta, logika dan
kebenaran.
m.cnnindonesia.com/nasional/20161024091957-12-167449/kasus-munir-suciwati-sebut-sby-tak-tanggung-jawab/
Ditunggu pembelaannyaa dan ilmu cocoklogi dr pendukung setianya sby kehkehkeh
0
1.3K
5
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan