Kaskus

News

corsairVX450Avatar border
TS
corsairVX450
Minta Keterangan Staf Ahok, Polisi Klarifikasi Video yang Kutip Ayat Kitab Suci

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah meminta keterangan salah seorang staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Staf yang mendampingi Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seriu itu dimintai klarifikasi soal kutipan surat Al Maidah.

Kalimat yang menyebut ayat 51 surat Al Maidah itu dilontarkan Ahok di depan warga saat berpidato di Kepulauan Seribu.

"Dia menjelaskan ada kejadian itu di Pulau Seribu. Tapi masalah menista atau tidak, dia tidak berani komentar," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (20/10/2016).

Agus mengatakan, staf membenarkan adanya pernyataan tersebut terlontar dari mulut Ahok.

Keterangan yang sama juga diberikan sejumlah saksi yang diperiksa sebelumnya. Para saksi itu adalah pejabat dan masyarakat Pulau Seribu.

"Rata-rata menjelaskannya seperti itu (sama dengan video)," kata Agus.

Namun, polisi belum dapat menyimpulkan karena masih banyak rangkaian penyelidikan yang harus dilewati.

Salah satunya yakni mempelajari hasil uji laboratorium forensik terhadap video yang menayangkan pernyataan Ahok tersebut.

"Hari ini saya akan koordinasi dengan Kepala Labfor, mudah-mudahan pekan ini sudah selesai," kata Agus.

Agus menilai permintaan keterangan para saksi sudah cukup. Rencananya, pekan depan penyelidik meminta pendapat ahli bahasa, ahli agama, dan ahli pidana.

"Nanti kita konsultasikan dengan para ahli apakah ini masuk kategori menista atau tidak. Nanti mereka yang menentukan," kata Agus.

Agus memastikan proses penyelidikan tetap berjalan meski menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah, di mana Ahok menjadi salah satu kandidatnya untuk Pilkada DKI Jakarta.

"Proses ini tidak akan menghambat beliau. Proses inkrachtnya kan panjang," kata Agus. Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok.

Seluruh laporan akan ditangani Bareskrim Polri. Video tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Buni Yani.

Polisi menduga, bisa saja tayangan yang diunggah itu tidak utuh. Hal itu dikarenakan bermunculan berbagai pemahaman masyarakat mengenai ucapan Ahok.

Oleh karena itu polisi akan mendatangkan ahli untuk melihat konten secara utuh dan menemukan apakah ada indikasi penistaan agama dalam tayangan itu.

http://nasional.kompas.com/read/2016...at.kitab.suci.

Aneh, video sudah ada.
Tinggal ambil keputusan aja.emoticon-Nohope


0
936
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan