Quote:
TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Restoran dan kedai makanan di Malaysia diwajibkan mengganti nama makanan hot dog dengan nama lain dalam daftar menunya jika tidak ingin dikenai sanksi. Begitu bunyi peringatan pemerintah di negara itu, Selasa, 18 Oktober 2016.
Pemerintah Malaysia juga mengancam akan mencabut sertifikat halal bagi setiap makanan yang masih diberi nama hot dog.
Seperti di negara-negara yang berpenduduk mayoritas muslim lainnya, hot dog di Malaysia dibuat dari daging ayam dan daging sapi sehingga bisa dikategorikan halal. Tapi kini namanya juga harus diganti.
Sirajuddin Suhaimee, Direktur Divisi Halal di Departemen Perkembangan Islam, mengatakan ada sejumlah keluhan dari para turis yang berasal dari negara-negara muslim lain karena mereka merasa tak nyaman dengan nama makanan tersebut, yang secara harfiah berarti “anjing panas”.
“Setiap produk halal yang membuat bingung konsumen harus kami ganti,” katanya.
“Dalam Islam, anjing dianggap hewan yang najis sehingga tak bisa dikaitkan dengan sertifikat halal,” ujar Sirajuddin.
Aturan tersebut juga melarang makanan-makanan lain yang namanya berkaitan dengan anjing, seperti cheese dog atau chili dog.
https://dunia.tempo.co/read/news/201...rus-ganti-nama
Ini turis-turis arab ga pernah dengar namanya hotdog? Malah mau bikin aturan baru di negara orang.