langlangkonghoAvatar border
TS
langlangkongho
Hotman Paris Hadiahkan Lamborghini Demi Sayembara Jessica


Pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar sayembara bagi siapa pun yang bisa menyadarkan dan menghadirkan kembali dua ahli racun versi jaksa penuntut umum di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna. Ini ditujukan untuk mengulang kesaksiannya dengan benar. Tak tanggung-tanggung, Hotman akan merelakan mobil mewah merek Lamborghini miliknya diberikan kepada lembaga sosial atau amal.

“Mereka harus kembali memberikan kesaksian yang benar dan objektif sebelum putusan dibacakan agar Jessica bebas dari hukum atas dasar pendapat tidak rasional para ahli,” kata dia seperti yang tertulis dalam selebaran bejudul Press Release Kasus Jessica (Hadiah Mobil Lamborghini) “Apakah Ahli Racun Sama Dengan Tuhan Atau…?” yang disebarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.

Hotman menganggap pendapat dari dua ahli racun yang dihadirkan JPU, yakni Komisaris Besar Nursamran dan I Made Agus Gelgel Wirasuta sangat tidak rasional. "Tak terasa air mataku menetes atas nasib Jessica yang mungkin akan dihukum karena pendapat dua ahli racun itu," katanya.

Dalam selebaran itu, Hotman juga menjabarkan keterangan Nursamran dan Agus Gelgel yang ia anggap tak masuk akal. Menurut Hotman, keterangan Nursamran Subandi saat melakukan uji lab untuk menentukan kapan sianida dituangkan ke es kopi vietnam yang ditenggak Wayan Mirna Salihin pada 11 April 2016 dengan nomor laboratorium: 125/ktf/2016 tanggal 11 April 2016 tidak membuktikan Jessica yang membunuh Mirna.

Saat itu, Nursamran menyimpulkan, sianida dimasukan di antara rentan waktu 16.30 WIB hingga 16.45 WIB karena saat itu Jessica adalah orang yang paling berkuasa atas kopi Mirna. “Bagaimana mungkin tiga bulan kemudian ahli racun berpendapat bahwa sianida tersebut dimasukkan ke kopi Mirna pukul 16.30 WIB tanggal 6 Januari 2016, bahkan ahli racun bisa berpendapat kopi dicampur saat kopi di dalam penguasaan pemesan minuman,” katanya.

Hotman juga mempertanyakan kesaksian Nursamran yang mengaku menguji sisa sianida yang sudah mencair di kopi Mirna. “Sisa racun sudah cair di dalam kopi selama tiga bulan. Ini apaan? Hasil pemikiran atau ramalan atau jampi-jampi, jangan lupa Pasal 184 ayat (5) KUHP,” kata dia lagi.

Hotman juga menjelaskan bahwa pembelaan Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan tak seharusnya sebanyak 3 ribu lembar. Pasalnya, strategi pembuktian yang digunakan jaksa adalah kesaksian berantai (ketting bewjis).

Namun mengganti para saksi fakta dengan ahli, menurut Hotman bertentangan dengan syarat mutlah ketting bewjis. "Harusnya pembelaan Otto setengah halaman saja," katanya. Jessica menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang tewas usai menegak es kopi vietnam di Kafe Olivier Januari 2016. Setelah menjalani sidang yang panjang, Jessica dituntut 20 tahun penjara oleh JPU.

Code:
https://m.tempo.co/read/news/2016/10/18/064812974/hotman-paris-hadiahkan-lamborghini-demi-sayembara-jessica
0
6.2K
71
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan