http://nasional.kompas.com/read/2016...agai.tersangka

Walikota Madiun, Bambang Irianto
Quote:
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun sebagai Tersangka
Senin, 17 Oktober 2016 | 19:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka.
Bambang diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Wali Kota pada periode 2009-2014.
"KPK telah menemukan barang bukti atau permulaan yang cukup mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/10/2016).
Menurut Syarif, Bambang diduga secara langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek pembangunan pasar
(Baca: KPK Geledah Ruang Kerja dan Rumah Pribadi Wali Kota Madiun)
Padahal, dalam waktu yang sama, Bambang selaku Wali Kota ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.
Adapun, nilai proyek pembangunan pasar tersebut sebesar Rp 76,523 milyar. Pembangunan secara multiyears dari tahun 2009-2012.
"BI (Bambang) diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Menerima hadiah atau janji, padahal patut diduga hal itu diberikan terkait jabatan dan kewenangannya sebagai Wali Kota," kata Syarif.
(Baca: 4,5 Jam Geledah Ruang Kerja Wali Kota Madiun, KPK Sita Satu Koper Dokumen)
Atas perbuatan tersebut, Bambang disangka melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Krisiandi
Satu lagi kepala daerah siap-siap lengser dari jabatannya...
Bambang Irianto adalah walikota Madiun 2009-2013 dan 2013-2018. Pada Pilkada 2013 Bambang dan wakilnya, Sugeng Rismiyanto, didukung Partai Demokrat, PKB, dan PAN. Dia juga Ketua DPC Demokrat Kota Madiun.