nyukiAvatar border
TS
nyuki
Ridwan Kamil: Pusat Riset Apple Dipersulit Kominfo
Ridwan Kamil: Pusat Riset Apple Dipersulit Kominfo

Adi Fida Rahman - detikinet
Jumat, 14/10/2016 09:35 WIB

Jakarta - Setelah dirayu Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Apple akhirnya luluh dan mau membuka pusat riset dan pengembangan di kota itu. Hanya saja dalam realisasinya, terkendala di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Pusat R&D Apple masih terkendala, yang bikin macet Kominfo," kata pria yang kerap disapa Kang Emil saat bertandang ke markas Detikcom, Kamis Petang (13/10/2016).

Dijelaskannya, Kominfo membuat sejumlah syarat yang membuat langkah Apple menuju Bandung sedikit terhambat. Aturan tersebut tak lain terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). "Padahal jika syarat itu difleksibelkan, (pusat riset) Apple hari ini sudah bisa beroperasi," ujarnya.

Ditanya pakah sudah berkomunikasi dengan Menkominfo Rudiantara membahas masalah tersebut? Kang Emil mengaku sudah beberapa kali menghubungi, tapi belum membuahkan hasil. "Sudah ditelepon, jawabnya iya iya saja," kata pria berkacamata itu.

Seperti diketahui, April lalu Pemkot Bandung telah membangun gedung parkir di kawasan Jalan Gelapnyawang dekat kampus ITB. Gedung tersebut nantinya bakal disiapkan salah satunya untuk Apple bila bersedia membuka kantor riset dan pengembangan di Bandung. Mengapa Apple dibujuk buka kantor di gedung parkir?

"Karena mereka syaratnya harus dekat dengan universitas. Sekarang Apple-nya lagi pilih-pilih kota mana yang paling siap, intinya seperti lelang. Saya mem-bidding kota Bandung paling siap, saya kasih tempat," ujarnya.

Gedung parkir yang akan dibangun di Gelapnyawang berkapasitas 800 kendaraan mobil dan motor. Jika bangunan tersebut sudah rampung, Emil akan tegas melarang siapa saja parkir di pinggir jalan sekitar Jalan Tamansari, Ganesha, ITB dan Jalan Dago.

"Nanti dari gedung parkir itu ada rute angkot khusus yang muter-muter. Sehingga di daerah itu akan diperbanyak untuk pedestrian," jelasnya.
(afr/rou)

Sumber detik

Bukannya TKDN itu kaitannya dg syarat kalau mau jual ponsel 4G di Indonesia ?
Apakah kalau mau bangun pusat riset ada syarat TKDN juga ?
Saya kok nggak mudeng dg pernyataan kang Emil tsb.
0
5.3K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan