Quote:
Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan atas tuntutan jaksa yang menuntut 20 tahun penjara. Jessica tak kuasa menahan air matanya saat membacakan pledoinya.
Sidang pledoi tersebut dilakukan pada pukul 13.16 WIB, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Rabu (12/10/2016).
Pledoi tersebut ditulis sendiri oleh tangan Jessica. Suara Jessica yang terisak-isak membuat ruang sidang yang tadinya sedikit ramai menjadi sunyi.
"Satu hal yang saya tegaskan, saya tidak pernah menaruh racun di kopi itu," ucap Jessica dalam pledoinya.
Jessica juga yakin Tuhan tidak akan tinggal diam melihat umatnya dizalimi. Pledoi Jessica berintikan kehidupannya saat ditahan polisi di Polda Metro Jaya hingga ke proses hukumnya ke persidangan
"Saya yakin Tuhan mendengar doa saya," ujar Jessica dengan suara terisak.
sumber:
http://m.detik.com/news/berita/d-331...ongso-menangis
cup...cup...cup...sini peluk... 