Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ardisutrisnoAvatar border
TS
ardisutrisno
Kemenhub Akan Serahkan Pengelolaan 19 Pelabuhan dan Bandara ke BUMN
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan menyerahkan pengelolaan 19 pelabuhan dan bandar udara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan begitu, Kemenhub akan lebih fokus pada infrastruktur laut dan udara di lokasi yang lebih terpencil dan sulit dijangkau.

 Kemenhub Akan Serahkan Pengelolaan 19 Pelabuhan dan Bandara ke BUMN


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ada 14 pelabuhan dan lima bandara yang akan ditawarkan pengelolaannya kepada BUMN. Saat ini semuanya masih dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub.

Untuk pelabuhan, nantinya akan dilakukan kerja sama pemanfaatan dengan BUMN. Keempat belas pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Calang, Labuan Bajo, Agats, Tobelo, Gunung Sitoli, Sintete, Badas, Lembar, Bima, Bungkutoko, Arar, Bitung, Manokwari, dan Merauke.

Sedangkan untuk 5 bandara yang diusulkan kerjasama pemanfaatannya dengan BUMN adalah bandara Samarinda Baru (Samarinda), bandara Hanandjoedin (Tanjung Pandan), bandara Kalimarau (Berau), bandara Radin Inten II (Lampung), serta bandara Juwata (Tarakan).

Selama ini pelabuhan bandara di bawah Kemenhub, masih mendapatkan anggaran dari negara. Anggaran ini diberikan untuk mendorong pelabuhan bandara bandara ini bisa mandiri, termasuk memberikan pelayanan yang lebih murah kepada pengguna jasa.

Dengan diserahkannya 19 bandara dan pelabuhan, maka Kemenhub dapat fokus untuk mengarahkan anggarannya ke bandara dan pelabuhan ke lokasi yang lebih terpencil. "Jadi nanti ada ruang bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kami untuk cover ruang-ruang di pelosok," kata Budi saat membuka Forum Diskusi Publik Sektor Transportasi di Menara UOB, Jakarta, Senin (10/10).

Budi menjelaskan kebutuhan anggaran untuk membangun infrastruktur transportasi yang ditargetkan hingga 2019 sangat besar. Nilainya bisa mencapai Rp 1.283 triliun. Kebutuhan ini tidak akan bisa ditutupi sendiri oleh negara. Mengingat anggaran Kemenhub hingga sepanjang 2015-2019, totalnya hanya Rp 491 triliun.

Makanya Kemenhub merasa perlu untuk melepas pengelolaan bandara dan pelabuhan yang selama ini dipegangnya. Sehingga tidak akan membebani kementerian membangun infrastruktur baru.

Budi menyadari masih ada kekurangan dana hingga Rp 792 triliun, untuk mengejar target pembangunan infrastruktur transportasi baru hingga 2019. Pemerintah berharap adanya partisipasi BUMN menggandeng swasta untuk investasi. "Sinergi seperti ini penting, jadi kita lihat kegiatan (pengelolaannya) jangan sampai menjadi beban di masa depan," katanya.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo mengatakan pemerintah juga akan membuka peluang swasta untuk menjadi operator di sektor bandara. "Karena Pak Menteri meminta agar tidak ada persaingan untuk pelabuhan," katanya.

Sumber: Katadata
0
1.2K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan