Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ardisutrisnoAvatar border
TS
ardisutrisno
Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Pekan Depan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengumumkan tarif satu ruas jalan tol, yakni ruas Ir. Sedyatmo atau tol Bandara, akan naik Rp 1.000 hingga 1.500. Kenaikan ini pada tanggal 12 Oktober mendatang.

Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Pekan Depan


Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan kenaikan ini sebagai penyesuaian harga sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Aturan tersebut membuka peluang penyesuaian tarif setiap dua tahun.

Menurut Herry, Surat Keputusan untuk kenaikan ruas tol Sedyatmo telah diteken oleh Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono. “Satu ruas (tol bandara) itu sudah pasti naik tarifnya,” kata Herry di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2016.

Tidak hanya ruas tol bandara, Herry juga mengatakan tiga ruas lainnya yang akan menyusul kenaikan tarifnya. Tiga ruas tersebut adalah tol Jakarta - Cikampek, Surabaya - Gresik, dan Mojokerto - Kertosono seksi I. Nominal kenaikannya masih dalam tahap perhitungan. Rencananya, mulai berlaku pada akhir tahun.

Tol bandara dan Jakarta - Cikampek saat ini dioperasikan oleh PT Jasa Marga. Sedangkan untuk ruas Mojokerto - Kertosono operatornya adalah PT Marga Harjaya Infrastruktur. Adapun untuk tol Surabaya - Gresik dikelola PT Marga Bumi Matraraya.

Kenaikan ini menyusul 15 ruas jalan tol yang sudah meningkat tarifnya pada tahun lalu. Agar disetujui perubahan tarif tersebut, Menteri Basuki Hadimuljono meminta operator memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebelum mengusulkan kenaikan.

Sumber: Katadata
0
1.1K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan