Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ardisutrisnoAvatar border
TS
ardisutrisno
Simpan Banyak Masalah, BPK Vonis Laporan SKK Migas Disclaimer
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memvonis laporan keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) periode 2015 dengan opini disclaimer alias Tidak Menyatakan Pendapat (TMP). Padahal, selama empat tahun sebelumnya, lembaga itu mengantongi opini tertinggi, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.

Simpan Banyak Masalah, BPK Vonis Laporan SKK Migas Disclaimer


Kepala BPK Harry Azhar Azis menyatakan opini disclaimer disematkan lantaran banyak persoalan dalam keuangan SKK Migas. Persoalan pertama, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) pada 13 November 2012 lalu -setelah dibubarkan lalu berubah menjadi SKK Migas.

Akibat tidak adanya PHK, imbalan berupa manfaat penghargaan atas pengabdian (MPAP), imbalan kesehatan purna karya (IKPK), masa persiapan pensiun (MPP), serta penghargaan ulang tahun dinas (PTUD) senilai Rp 1 triliun tidak disetujui oleh Kementerian Keuangan.

"Kedua, piutang anandonment and site restoration kepada delapan kontraktor kontrak kerjasama senilai Rp 72,3 miliar belum dilaporkan," kata Harry saat pidato Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2016 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2016.

Selain SKK Migas, BPK mencatat ada tiga laporan keuangan kementerian/lembaga yang juga mendapat opini sama. Lalu, 26 lainnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Adapun opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) cuma dikantongi oleh 55 kementerian/lembaga, menurun enam persen dibanding periode 2014.

Akibat perolehan opini di kementerian/lembaga tersebut, BPK kembali menyematkan opini WDP terhadap laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Ini artinya, pemerintah sudah tujuh kali secara berturut-turut mendapatkan opini WDP sejak 2009. “Opini WDP ini dimotori menurunnya opini Wajar Tanpa Pengecualian di sejumlah kementerian dan lembaga,” kata Harry.

Adapun di tingkat pemerintah daerah, jumlah laporan keuangan yang mendapat opini WTP naik 58 persen. Kenaikan tersebut lebih tinggi ketimbang 2014 yang sebesar 47 persen.

Selain kementerian/lembaga dan pemda, BPK juga merampungkan pemeriksaan atas 29 objek pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya. Tercatat Perum Peruri, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan mendapatkan opini WTP. "Sedangkan untuk Penyelenggara Ibadah Haji serta Pengelola Dana Abadi Umat dapat opini WDP," ucap Harry.

Sumber: katadata
0
967
3
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan