Quote:
Selasa 04 Oct 2016, 12:11 WIB
Ardan Adhi Chandra - detikFinance
http://finance.detik.com/berita-ekon...kan-uang-makan
Jakarta - Siang ini, Kementerian Keuangan membahas anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) untuk dimasukkan dalam Rancangan APBN 2017. Salah satu yang diajukan adalah soal gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota TNI/Polri.
Tak hanya THR, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, juga mengajukan kenaikan uang lauk-pauk untuk Anggota TNI/Polri di tahun depan.
"Refomasi birokrasi kita 2017 akan tetap memberikan kebijakan THR dan kenaikan uang lauk-pauk kepada TNI, Polisi, dan PNS," kata Askolani dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Tahun ini, uang THR juga diberikan oleh pemerintah kepada PNS serta Anggota TNI/Polri. Besaran THR atau gaji ke-14 ini adalah satu kali gaji pokok tanpa tunjangan.
Kemenkeu Ajukan THR PNS dan Anggota TNI/Polri, Serta Kenaikan Uang MakanKemenkeu Ajukan THR PNS dan Anggota TNI/Polri, Serta Kenaikan Uang Makan
Selain Askolani, rapat ini juga dihadiri Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono, dan sejumlah perwira polisi, yaitu Asisten Perencanaan Polri Brigjen Bambang Sunar, dan Kapusdokkes Polri Brigjen Arthur.
Rapat dimulai pada pukul 11.20 WIB dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. Ada 24 anggota Banggar dari 10 fraksi yang hadir. (wdl/ang)
warbasaah.....
