- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mulai 1 Oktober, Kantong Plastik di Mal Gratis Lagi


TS
Lights.
Mulai 1 Oktober, Kantong Plastik di Mal Gratis Lagi
Mulai 1 Oktober, Kantong Plastik di Mal Gratis Lagi
Jumat, 30 September 2016 — 22:06 WIB
JAKARTA (Pos Kota) –Program kantong plastik berbayar Rp200 yang awalnya menjadi program pemerintah menghebohkan itu akan dihentikan. Hal itu menjadi keputusan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sehingga plastik belanja akan dibebaskan lagi.
“Setelah mempertimbangkan banyak hal kami memutuskan menggratiskan kembali kantong plastik di seluruh ritel modern, mulai 1 Oktober 2016 hingga diterbitkannya Permen KLHK yang berkekuatan hukum,” jelas Roy N Mandey, Ketua umum Aprindo, Jumat (30/9).
Roy menuturkan, awalnya tujuan diterapkannya program kantong plastik tidak gratis untuk mendukung upaya pemerintah mengurangi jumlah penggunaan kantong plastik di Tanah Air. Pengelola ritel melakukan uji coba dan hasilnya dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Aprindo.
Tapi kenyataannya tetap terjadi pro dan kontra. Sedangkan Permen LHK terkait landasan pemungutan biaya palstik tidak segera dikeluarkan. Peritel modern menerima kritikan masyarakat hingga ancaman tuntutan hukum, karena memungut biaya tanpa peraturan hukum kuat. Atas dasar itu, maka Aprindo akan menghentikan program tersebut.(*/us)
sumber
Payung Hukum tak Jelas, Kantong Plastik Kembali Gratis
Oleh: Amaliya 8 Juni, 2016 - 09:22
BANDUNG RAYA
ADE BAYU INDRA/PR
PETUGAS melayani warga yang berbelanja menggunakan kantung belanja, di Superindo, Jalan Juanda, Kota Bandung, Minggu, 21 Februari 2016. Pemerintah Kota Bandung bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai melakukan uji coba pemberlakuan kantong plastik tidak gratis, dengan menjalankan aturan kantong plastik berbayar.*
BANDUNG, (PR).- Kantong plastik belanja kembali digratiskan di minimarket-minimarket sejak 1 Juni 2016. Hal itu dilakukan setelah adanya surat edaran Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Pusat tentang koordinasi pelaksanaan uji coba kantong plastik tidak gratis.
Dalam surat edaran Aprindo, disebutkan sesuai kesepakatan yang ditandatangani antara Aprindo dengan bupati/wali kota di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri, program kantong plastik tidak gratis berlaku 21 Februari - 31 Mei 2016.
Surat yang ditandatangani Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey tersebut juga mencantumkan tidak ada kejelasan informasi maupun audiensi meskipun Aprindo secara aktif lisan maupun tulisan meminta agar disediakan waktu berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk itu, per 1 Juni 2016 ritel modern anggota Aprindo kembali memberikan kantong plastik gratis yang ramah lingkungan (oxydegradable) kepada konsumen atau tidak sama sekali memberikan kantong plastik lagi kepada konsumen karena tidak ada regulasi yang memayungi program kantong plastik tidak gratis tersebut.
"Jadi memang karena payung hukumnya tidak ada lagi, maka sebagian ritel menghentikan. Namun, masih ada yang tetap tidak gratis khususnya di supermarket," ujar Sekretaris Aprindo Jawa Barat, Hendri Hendarta.
Hendri menegaskan pada prinsipnya kalangan ritel mendukung program tersebut. Hal itu dikaitkan dengan pelestarian lingkungan dari polutan plastik yang proses penguraiannya membutuhkan jangka waktu lama.
Selama tiga bulan uji coba, terjadi penurunan jumlah pemakaian kantong plastik. Di Kota Bandung misalnya, Hendri menghitung setiap hari ada sekitar 300 pengunjung minimarket yang 100 di antaranya tidak membeli kantong plastik. "Jumlah minimarket di Kota Bandung sekitar 400. Jadi sudah lumayan pengurangannya," kata dia.***
sumber
Ha ha ha kebijakan ga jelas
Quote:
Jumat, 30 September 2016 — 22:06 WIB
JAKARTA (Pos Kota) –Program kantong plastik berbayar Rp200 yang awalnya menjadi program pemerintah menghebohkan itu akan dihentikan. Hal itu menjadi keputusan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sehingga plastik belanja akan dibebaskan lagi.
“Setelah mempertimbangkan banyak hal kami memutuskan menggratiskan kembali kantong plastik di seluruh ritel modern, mulai 1 Oktober 2016 hingga diterbitkannya Permen KLHK yang berkekuatan hukum,” jelas Roy N Mandey, Ketua umum Aprindo, Jumat (30/9).
Roy menuturkan, awalnya tujuan diterapkannya program kantong plastik tidak gratis untuk mendukung upaya pemerintah mengurangi jumlah penggunaan kantong plastik di Tanah Air. Pengelola ritel melakukan uji coba dan hasilnya dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Aprindo.
Tapi kenyataannya tetap terjadi pro dan kontra. Sedangkan Permen LHK terkait landasan pemungutan biaya palstik tidak segera dikeluarkan. Peritel modern menerima kritikan masyarakat hingga ancaman tuntutan hukum, karena memungut biaya tanpa peraturan hukum kuat. Atas dasar itu, maka Aprindo akan menghentikan program tersebut.(*/us)
sumber
Payung Hukum tak Jelas, Kantong Plastik Kembali Gratis
Quote:
Oleh: Amaliya 8 Juni, 2016 - 09:22
BANDUNG RAYA
ADE BAYU INDRA/PR
PETUGAS melayani warga yang berbelanja menggunakan kantung belanja, di Superindo, Jalan Juanda, Kota Bandung, Minggu, 21 Februari 2016. Pemerintah Kota Bandung bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai melakukan uji coba pemberlakuan kantong plastik tidak gratis, dengan menjalankan aturan kantong plastik berbayar.*
BANDUNG, (PR).- Kantong plastik belanja kembali digratiskan di minimarket-minimarket sejak 1 Juni 2016. Hal itu dilakukan setelah adanya surat edaran Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Pusat tentang koordinasi pelaksanaan uji coba kantong plastik tidak gratis.
Dalam surat edaran Aprindo, disebutkan sesuai kesepakatan yang ditandatangani antara Aprindo dengan bupati/wali kota di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri, program kantong plastik tidak gratis berlaku 21 Februari - 31 Mei 2016.
Surat yang ditandatangani Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey tersebut juga mencantumkan tidak ada kejelasan informasi maupun audiensi meskipun Aprindo secara aktif lisan maupun tulisan meminta agar disediakan waktu berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk itu, per 1 Juni 2016 ritel modern anggota Aprindo kembali memberikan kantong plastik gratis yang ramah lingkungan (oxydegradable) kepada konsumen atau tidak sama sekali memberikan kantong plastik lagi kepada konsumen karena tidak ada regulasi yang memayungi program kantong plastik tidak gratis tersebut.
"Jadi memang karena payung hukumnya tidak ada lagi, maka sebagian ritel menghentikan. Namun, masih ada yang tetap tidak gratis khususnya di supermarket," ujar Sekretaris Aprindo Jawa Barat, Hendri Hendarta.
Hendri menegaskan pada prinsipnya kalangan ritel mendukung program tersebut. Hal itu dikaitkan dengan pelestarian lingkungan dari polutan plastik yang proses penguraiannya membutuhkan jangka waktu lama.
Selama tiga bulan uji coba, terjadi penurunan jumlah pemakaian kantong plastik. Di Kota Bandung misalnya, Hendri menghitung setiap hari ada sekitar 300 pengunjung minimarket yang 100 di antaranya tidak membeli kantong plastik. "Jumlah minimarket di Kota Bandung sekitar 400. Jadi sudah lumayan pengurangannya," kata dia.***
sumber
Ha ha ha kebijakan ga jelas

Diubah oleh Lights. 04-10-2016 01:03
0
4.8K
Kutip
62
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan