jaya.hermanAvatar border
TS
jaya.herman
Reformasi Hukum, KY Tawarkan Ide Penguatan Lembaga Pengawas Hakim


JAKARTA, BIJAKS – Pemerintah masih terus mengolah draf paket kebijakan reformasi hukum. Setelah KPK memberikan ide terkait penguataan kelembagaan, kini giliran Komisi Yudisial (KY) memberikan ide terkait draf paket kebijakan itu.

Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi, menyebut ide yang ditawarkan KY berkaitan dengan rencana pemerintah untuk menguatkan fungsi lembaga-lembaga pengawas. Salah satunya adalah putusan KY yang bersifat mengikat (eksekutorial) kepada hakim.

“Rekomendasi eksekutorial itu lebih dibutuhkan untuk sanksi sedang dan ringan, karena yang berat sudah ada Majelis Kehormatan Hakim,” kata Farid, Jumat (30/9). Menurutnya, manajemen hakim saat ini masih berada di Mahkamah Agung. Apabila ada kewenangan eksekutorial, KY bisa mengadopsi konsep dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Bertolak dari UU No. 18 Tahun 2011 tentang KY, terdapat beberapa penguatan kewenangan KY dalam menjalankan tugasnya. Misalnya, untuk menjaga dan menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), KY dapat meminta bantuan kepada penegak hukum untuk menyadap dan merekam pembicaraan hakim yang mengarah pada pelanggaran KEPPH.

Persoalan lain yang perlu diselesaikan adalah kewenangan pengawasan perilaku hakim dalam ranah kode etik. Kewenangan itu sering dikacaukan dengan penafsiran teknis yudisial di ranah teknis peradilan. KY menilai perlunya norma baru untuk mencari titik temu agar MA dan KY dapat saling mewujudkan wibawa peradilan. (zz/tc/lp)
http://www.bijaks.net/news/article/1...pengawas-hakim
0
386
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan