Kaskus

News

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Nazaruddin 'Bernyanyi' Lagi soal e-KTP, Mulai dari Kemendagri Hingga DPR
Spoiler for Nazaruddin 'Bernyanyi' Lagi soal e-KTP, Mulai dari Kemendagri Hingga DPR:

Jakarta - M Nazaruddin mulai 'bernyanyi' lagi soal kasus korupsi pengadaan e-KTP yang tengah disidik KPK. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menyebut sejumlah pihak berkaitan dengan kasus tersebut.

"Ini saya diperiksa soal e-KTP, yang pasti kita percaya sama KPK. Mudah-mudahan sebentar lagi diumumkan (tersangka baru)," ucap Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).

Nazaruddin menyebut tersangka baru itu berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun dia enggan membeberkan siapa nama tersangka yang dimaksudnya.

"Yang pasti sudah banyak perkembangan dan barang bukti yang dikumpulkan sama KPK," kata Nazaruddin.

Dia lalu menyebut sejumlah nama yaitu mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri. Nama-nama itu sebenarnya telah lama disebut Nazaruddin sejak lama dan telah membantah apa yang diucapkan Nazaruddin.

"Yang terlibat itu Sekjen MK Janedjri itu yang menawarkan uang ke teman-teman. Tentang aliran ke Gamawan (Fauzi) itu, ada yang diserahkan ke adiknya," sebut Nazaruddin.

Saat ditanya wartawan apakah maksud 'teman-teman' adalah Komisi III DPR, Nazaruddin hanya tersenyum. Dia tidak membeberkan secara jelas apa maksudnya tersebut.

"Semua fraksi terima?" tanya wartawan yang diamini orlh Nazaruddin.

Dalam kasus tersebut, KPK telah mengantongi perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Sejauh ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka yaitu Sugiharto selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

M Nazaruddin beberapa kali bersuara tentang penyimpangan anggaran dalam proyek pengadaan e-KTP tersebut. Dia bersikukuh telah terjadi mark up sebesar Rp 2,5 triliun di proyek dengan nilai total Rp 5,9 triliun tersebut.

Informasi yang didapat dari pihak internal KPK, Kamis (22/9/2016), ekspose sudah digelar beberapa waktu yang lalu. Sprindik pun sudah diteken Pimpinan KPK dan akan segera diumumkan. Dalam sprindik itu, tertulis nama seorang tersangka baru. Sumber di KPK menyebutkan tersangka baru itu adalah atasan Sugiharto.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebenarnya sudah mengumbar 'sinyal' soal adanya tersangka baru dalam kasus e-KTP. Agus sempat menyebut di hadapan Komisi III DPR, bahwa ada kemajuan yang signifikan dalam penanganan kasus ini.

"[BUntuk kasus e-KTP, kami mendapatkan perhitungan kerugian negara baru satu setengah bulan lalu. Insya Allah dengan restu Bapak Ibu, akan segera kami naikkan[/b]," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Dari hasil perhitungan, e-KTP merugikan keuangan negara sebesar lebih dari Rp 2 triliun. KPK menduga uang sebesar itu mengalir ke beberapa pihak.

source

Mantan Mendagri Gamawan harap2 cemas emoticon-Takut
0
2.6K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan