Kaskus

News

dsturridge15Avatar border
TS
dsturridge15
Duh! Ucok Baba Ditangkap Polres Tebing Tinggi…
MEDANSATU.COM, Tebing Tinggi – Ucok Baba ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menyimpan sejumlah barang di tempat tidurnya. Kini ‘Bang Ucok’ masih dalam pemeriksaan Polres Tebing Tinggi.

Informasi yang dihimpun wartawan, Selasa (27/9/2016) menyebutkan, pemilik nama asli Syafri Azmi Nasution (38) itu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,65 gram, 1 buah bong (alat isap sabu), 1 buah kaca pirex, 5 buah pipet plastik, 46 plastik klip, 2 buah dot serta satu unit handphone.

Warga Jalan Taman Bahagia, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), ini tak berkutik saat digelandang petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Burju Siahaan melalui Kasubbag Humas AKP MT Sagala mengatakan, Ucok Baba ditangkap di kediamannya.

“Barang bukti berhasil diamankan dari bawah tilam, tempat tidur pelaku. Pada saat menjalani pemeriksaan pelaku mengakui jika sabu tersebut dibeli untuk digunakan sendiri. Ia mengatakan telah menjadi pengguna sabu sejak 4 tahun lalu,” jelasnya.

Ucok Baba juga mengaku barang haram itu ia beli dari seorang pengedar di persimpangan Jalan Pusara Pejuang, Kota Tebingtinggi. Akibat perbuatanya, ayah 4 anak ini dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a, subsider pasal 131 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. (heru)

SUMBER BERITA
0
4K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan