- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sanusi Libatkan Keponakannya dalam Dugaan Suap Reklamasi


TS
valkyr1
Sanusi Libatkan Keponakannya dalam Dugaan Suap Reklamasi
Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi, Mohamad Sanusi, mengaku menjadikan keponakannya, Gerry Prasetia, yang juga merupakan staf pribadinya, sebagai perantara penerima suap.
Gerry ditugaskan menanyakan permintaan uang Sanusi kepada asisten pribadi mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Trinanda Prihantoro.
"Saat itu bukan bilang minta uang tapi minta kue. Itu SMS ke saya dan bilang 'si om minta kue,'" ujar Trinanda, saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap reklamasi, Senin (26/9/2016).
Trinanda menyampaikan kepada Gerry bahwa akan segera memberitahu Ariesman mengenai permintaan Sanusi. Trinanda mengaku tidak tahu arti kata 'kue' yang disebut Gerry. Dia berpikir Ariesman sudah mengetahuinya sehingga akan langsung paham jika diberitahu.
"Tetapi persepsi saya kue itu (adalah) uang," ujar Trinanda.
Trinanda menemui Gerry di kawasan Central Park, Jakarta Barat, untuk menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar yang dimasukkan dalam sebuah tas laptop. Trinanda sempat menanyakan kembali kepada Gerry mengenai raperda reklamasi.
Menurut Trinanda, Gerry menjawab, pertanyaan itu akan disampaikan kepada Sanusi. Kemudian, Gerry kembali meminta uang kepada Ariesman melalui Trinanda.
"Kayaknya iya, bahasanya masih kue. Dia SMS, 'Maaf, Pak, ganggu, si Om nanyain lagi kuenya," ujar Trinanda.
Uang sebesar Rp 1 miliar pun diberikan kembali. Trinanda mengaku tidak tahu untuk apa Ariesman memberikan uang itu kepada Sanusi. Trinanda mengaku hanya menjalani perintah Ariesman untuk mengantarkan tas berisi uang itu kepada Gerry.
Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut diberikan terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Teluk Jakarta.
Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 43 miliar.
SUMBER
eaaaaa.... makan korban baru lagi nih si sanusi..
kalo keluarga emg harus rukun & kompak..






Gerry ditugaskan menanyakan permintaan uang Sanusi kepada asisten pribadi mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Trinanda Prihantoro.
"Saat itu bukan bilang minta uang tapi minta kue. Itu SMS ke saya dan bilang 'si om minta kue,'" ujar Trinanda, saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap reklamasi, Senin (26/9/2016).
Trinanda menyampaikan kepada Gerry bahwa akan segera memberitahu Ariesman mengenai permintaan Sanusi. Trinanda mengaku tidak tahu arti kata 'kue' yang disebut Gerry. Dia berpikir Ariesman sudah mengetahuinya sehingga akan langsung paham jika diberitahu.
"Tetapi persepsi saya kue itu (adalah) uang," ujar Trinanda.
Trinanda menemui Gerry di kawasan Central Park, Jakarta Barat, untuk menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar yang dimasukkan dalam sebuah tas laptop. Trinanda sempat menanyakan kembali kepada Gerry mengenai raperda reklamasi.
Menurut Trinanda, Gerry menjawab, pertanyaan itu akan disampaikan kepada Sanusi. Kemudian, Gerry kembali meminta uang kepada Ariesman melalui Trinanda.
"Kayaknya iya, bahasanya masih kue. Dia SMS, 'Maaf, Pak, ganggu, si Om nanyain lagi kuenya," ujar Trinanda.
Uang sebesar Rp 1 miliar pun diberikan kembali. Trinanda mengaku tidak tahu untuk apa Ariesman memberikan uang itu kepada Sanusi. Trinanda mengaku hanya menjalani perintah Ariesman untuk mengantarkan tas berisi uang itu kepada Gerry.
Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut diberikan terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Teluk Jakarta.
Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 43 miliar.
SUMBER
eaaaaa.... makan korban baru lagi nih si sanusi..

kalo keluarga emg harus rukun & kompak..







0
2.1K
33


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan