- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Empat Bupati Akan Bahas Pembentukan Provinsi Madura


TS
bonta87
Empat Bupati Akan Bahas Pembentukan Provinsi Madura

Upaya membentuk Provinsi Madura terus dilakukan. Empat bupati di Pulau Garam tersebut akan bertemu untuk membahasnya. Pertemuan empat kepala daerah itu diagendakan 30 September nanti di Pendapa Ronggosukowti, Pamekasan.
Bupati Pamekasan Achmad Syafii menyampaikan, pihaknya mengusulkan kepada panitia nasional soal persiapan pembentukan Provinsi Madura agar keempat bupati dipertemukan. Pertemuan para pemimpin daerah dianggap penting untuk menyamakan persepsi, baik antar keempat bupati maupun antara panitia dan para bupati.
Menurut Syafii, jika tidak ada sinergi, dikhawatirkan terjadi salah persepsi. ”Tolong kumpulkan keempat bupati dan wakil bupati, empat ketua DPRD, panitia, serta dari UTM,” katanya.
”Begini, pembentukan Provinsi Madura ramai diwacanakan. Tapi, di daerah belum ada apa-apa. Saya katakan, ketika diundang di Surabaya, saya khawatir jangan-jangan di forum ini suaranya tidak sama dengan di lapangan,” tambah Syafii.
Mantan anggota DPR tersebut melanjutkan, keputusan pimpinan daerah di empat kabupaten sangat penting untuk menentukan kelanjutan wacana Provinsi Madura. Sebab, para pimpinan daerah itulah yang paham dengan kondisi dan kesiapan di lapangan.
Selain itu, keempat bupati dipertemukan dalam rangka mengintensifkan pembahasan Provinsi Madura. ”Kami butuh forum yang lebih sempit, yaitu pertemuan antar pimpinan daerah di Madura. Sebab, ini akan kembali ke daerah masing-masing. Apalagi yang menyimpulkan kan bupati,” jelasnya.
Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura Achmad Zaini memaparkan, pertemuan ditunda karena ada permintaan dari para bupati. Kepada panitia, para bupati meminta pertemuan ditunda dari yang semula 24 September menjadi 30 September. Alasannya, para bupati perlu berkoordinasi di masing-masing kabupaten.
Pertemuan keempat pimpinan daerah di Madura akan membahas dua hal. Pertama, mengenai judicial review UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua, ujar Zaini, membahas opsi pemekaran kabupaten sebagai langkah alternatif jika judicial review ditolak MK. ”Meski judicial review dikabulkan MK, pemekaran tetap dibutuhkan. Karena itu, akan kami bahas bersama di Pamekasan,” ucapnya.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Pamekasan Ach. Tatang mendukung pembentukan Provinsi Madura. Dia juga sepakat Pamekasan dimekarkan menjadi dua pemerintahan. Yakni, pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot).
Tatang menampik pernyataan Syafii yang menolak pemekaran dengan alasan Pamekasan merupakan kabupaten terkecil di Madura. ”Pemekaran bukan soal kabupaten besar atau kecil. Banyak kabupaten lain yang wilayahnya lebih kecil dari Pamekasan. Yang penting, pemekaran sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan anggota Fraksi Gerindra DPRD Pamekasan Taufiqurrahman. Menurut dia, gagasan pembentukan Provinsi Madura merupakan langkah maju agar masyarakat Pulau Garam semakin sejahtera.
Dengan menjadi provinsi, Madura bisa menentukan pembangunan sendiri tanpa bergantung pada kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. ”Jika menjadi provinsi, tentu pembangunan Madura semakin maju. Baik dari sektor ekonomi, pendidikan, dan lainnya,” ungkapnya. (mam/hud/c5/diq)
http://www.jawapos.com/read/2016/09/...rovinsi-madura
waduh
0
2.6K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan