http://nasional.kompas.com/read/2016....kepala.daerah
Quote:
Dinasti Politik Merusak Penjaringan Calon Kepala Daerah
Minggu, 18 September 2016 | 16:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang pendaftaran calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah 2017, permasalahan dinasti politik masih menjadi problem tersendiri.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan pembatasan syarat calon kepala daerah dianggap telah membuat proses penjaringan calon kepala daerah menjadi kurang kredibel.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, sebelum ada putusan MK, sempat ada harapan bahwa calon kepala daerah tidak boleh memiliki hubungan darah satu ke atas, ke samping, dan ke bawah, untuk menghindari praktik tersebut.
"Dinasti merusak kaderisasi parpol. Karena prinsip utama itu bagaimana parpol melakukan rekruitmen dalam kontestasi pilkada itu," kata Fadli saat diskusi bertajuk "Politik Dinasti: Apa Gunanya Bagi Republik dan Demokrasi?" di Jakarta, Minggu (18/9/2016).
Menurut dia, partai politik akan bersikap pragmatis dalam memilih calon kepala daerah yang memiliki potensi kemenangan tertinggi. Dalam hal ini, calon yang memiliki hubungan dengan petahana memiliki kesempatan tertinggi untuk dicalonkan.
"Praktik yang terjadi di Banten itu bisa menjadi contoh. Tidak ada alat ukur jelas siapa yang mereka usung," kata dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, tidak ada tolok ukur jelas yang digunakan parpol di dalam mengusung calon kepala daerah.
Parpol terkesan tutup mata melihat latar belakang calon yang mereka usung, termasuk calon yang berkerabat dengan mantan kepala daerah yang terlibat korupsi.
Menurut Ray, hal itu menggambarkan bahwa hukuman atas korupsi maupun apa pun tidak memberikan efek jera bagi parpol sebagai salah satu organ tunggal untuk mengajukan pasangan calon. "Seleksi itu tidak ada," kata dia.
Semoga kelak DPR dan Pemerintah kembali mengajukan aturan anti dinasti dalam UU. Selebihnya, kita cuma bisa berusaha untuk membendung dinasti di Pemilu dan Pilkada.