- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pilgub Banten, Bakal Calon Perorangan Dimyati-Yemmelia Mundur


TS
InRealLife
Pilgub Banten, Bakal Calon Perorangan Dimyati-Yemmelia Mundur
http://sp.beritasatu.com/nasional/pi...-mundur/116834

Dimyati Natakusumah & Yemmelia
Salah satu calon penantang Wahidin-anak Atut mundur sebelum bertanding... Tapi Dimyati Natakusumah masih bisa maju lewat PPP, kalau mau.

Dimyati Natakusumah & Yemmelia
Quote:
Pilgub Banten, Bakal Calon Perorangan Dimyati-Yemmelia Mundur
Rabu, 14 September 2016 | 9:57
[SERANG] Pasangan bakal calon dari jalur perseorangan atau independen untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Banten 2017, Ahmad Dimyati Natakusumah-Yemmelia menyatakan mundur dari proses pencalonan dan tidak akan mengikuti tahapan selanjutnya.
Dalam surat pengunduran diri ke KPU Banten, pasangan Dimyati-Yemmelia beralasan bahwa keputusan mundur dari proses pencalonan jalur perseorangan karena mereka merasa didzalimi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten terkait proses verifikasi faktual data dukungan yang menjadi persyaratan pencalonan. Mereka menilai data dukungan verifikasi faktual tidak sesuai dengan data dukungan yang diberikan saat pendaftran.
“Data kita, semakin ke sini, semakin tidak sesuai dengan hasil pendaftaran. Awalnya KPU menyatakan administrasi rapi, semua bagus, baik. Ternyata saat verifikasi faktual ke bawah sampai PPS, penuh dengan kezoliman, banyak yang didesak untuk tidak mengakui datanya,” kata Nurjanah selaku penghubung (Leader Officer) Ahmad Dimyati.
Dirinya menduga ada penjegalan yang sengaja dilakukan terhadap pasangan Dimyati-Yemmelia. “Sebenarnya bisa saja kami melakukan perbaikan. Tapi untuk apa melakukan perbaikan, kalau memang ada upaya untuk ganjal-mengganjal calon independen,” katanya.
Pasangan Dimyati-Yemmelia melalui Nurjanah selaku penghubung juga telah berkirim surat pengunduran kepada KPU Provinsi Banten pada Selasa (13/9) siang.
Terdapat dua lembar surat yang diterima KPU Banten. Lembar pertama adalah surat pernyataan yang menyatakan bahwa pasangan bakal calon atas nama Ahmad Dimyati Natakusumah dan Yemmelia tidak melanjutkan mengikuti proses tahapan Pilgub Banten 2017 dari jalur perseorangan.
Sementara, surat kedua berisi tentang surat kuasa yang ditandatangani oleh bakal calon Ahmad Dimyati Natakusumah dan LO Nurjannah dibubuhi dengan materai Rp6.000.
Dalam surat tersebut, tertulis empat poin yang berbunyi sebagai berikut:
1. Kami mengapresiasi kinerja KPUD Banten terhadap proses verifikasi faktual terhadap jumlah dan sebaran dukungan bakal calon perseorangan.
2. Telah terjadi pendzaliman terhadap kami, hal ini dibuktikan di lapangan dari total dukungan hampir 20 persen, tidak memenuhi syarat (TMS).
3. Banyaknya indikasi untuk menggagalkan calon perseorangan/independen pada Pilkada Banten 2017.
4. LO kami juga telah di-BAP oleh Panwasda terkait dengan indikasi tersebut di atas.
Sementara itu, Koordinator Dulur Dimyati, Mujizatullah Aby Husen mengatakan ada perbincangan antara Dimyati Natakusumah dengan Presiden Jokowi saat berkunjung ke Pandeglang Minggu (11/9/2016). Namun ia tidak menjelaskan apa pembicaraan yang dimaksud.
“Intinya, beliau mematuhi arahan yang diberikan oleh presiden pada saat melakukan pembicaraan empat mata ketika kunjungan ke Pandeglang dua hari yang lalu,” kata Mujizatullah.
Secara terpisah, Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten Syaeful Bahri membenarkan adanya surat pengunduran diri dari pasangan Dimyati-Yemmelia tersebut.
“Ya, surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Ketua KPU Banten. Tembusannya sudah saya terima. Mereka mengundurkan diri harus kita terima. Namun tahapan yang dilakukan KPU tetap berlanjut. Proses verifikasi faktual telah selesai dan tinggal diplenokan, Rabu (14/9) besok. Kami akan membawa surat pengunduran diri tersebut ke rapat pleno, untuk dibacakan. Mengenai hasil verifikasi faktual terhadap dua pasangan bakal calon jalur perseorangan yakni Dimyati-Yemmelia dan Yayan Sofyan-Ratu Enong, tetap akan diumumkan setelah rapat pleno,” jelas Syaeful.
Menurut Syaeful, pengunduran diri pada saat proses verifikasi faktual tidak melanggar peraturan dan undang-undang yang ada terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
“Mereka (pasangan Dimyati-Yemmelia-Red) belum mendaftarkan diri secara resmi sebagai pasangan calon. Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon maka tidak boleh mengundurkan diri. Kalau mengundurkan diri akan terkena denda,” ujarnya.
Lebih jauh Syaeful menjelaskan, secara administrasi berkas dukungan pasangan bakal calon Dimyati-Yemmelia sebenarnya jauh lebih rapi. Dan kekurangan data dukungan pun jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan pasangan bakal calon Yayan-Ratu Enong.
“Mereka sudah menyatakan secara resmi melalui surat mengundurkan diri, ya kita harus hormati itu. Rapat pleno untuk mengumumkan hasil verifikasi faktual tetap dilaksanakan dan hasilnya pun akan tetap diumumkan termasuk hasil verifikasi faktual untuk pasangan bakal calon Dimyati-Yemmelia,” ujarnya. [149]
Rabu, 14 September 2016 | 9:57
[SERANG] Pasangan bakal calon dari jalur perseorangan atau independen untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Banten 2017, Ahmad Dimyati Natakusumah-Yemmelia menyatakan mundur dari proses pencalonan dan tidak akan mengikuti tahapan selanjutnya.
Dalam surat pengunduran diri ke KPU Banten, pasangan Dimyati-Yemmelia beralasan bahwa keputusan mundur dari proses pencalonan jalur perseorangan karena mereka merasa didzalimi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten terkait proses verifikasi faktual data dukungan yang menjadi persyaratan pencalonan. Mereka menilai data dukungan verifikasi faktual tidak sesuai dengan data dukungan yang diberikan saat pendaftran.
“Data kita, semakin ke sini, semakin tidak sesuai dengan hasil pendaftaran. Awalnya KPU menyatakan administrasi rapi, semua bagus, baik. Ternyata saat verifikasi faktual ke bawah sampai PPS, penuh dengan kezoliman, banyak yang didesak untuk tidak mengakui datanya,” kata Nurjanah selaku penghubung (Leader Officer) Ahmad Dimyati.
Dirinya menduga ada penjegalan yang sengaja dilakukan terhadap pasangan Dimyati-Yemmelia. “Sebenarnya bisa saja kami melakukan perbaikan. Tapi untuk apa melakukan perbaikan, kalau memang ada upaya untuk ganjal-mengganjal calon independen,” katanya.
Pasangan Dimyati-Yemmelia melalui Nurjanah selaku penghubung juga telah berkirim surat pengunduran kepada KPU Provinsi Banten pada Selasa (13/9) siang.
Terdapat dua lembar surat yang diterima KPU Banten. Lembar pertama adalah surat pernyataan yang menyatakan bahwa pasangan bakal calon atas nama Ahmad Dimyati Natakusumah dan Yemmelia tidak melanjutkan mengikuti proses tahapan Pilgub Banten 2017 dari jalur perseorangan.
Sementara, surat kedua berisi tentang surat kuasa yang ditandatangani oleh bakal calon Ahmad Dimyati Natakusumah dan LO Nurjannah dibubuhi dengan materai Rp6.000.
Dalam surat tersebut, tertulis empat poin yang berbunyi sebagai berikut:
1. Kami mengapresiasi kinerja KPUD Banten terhadap proses verifikasi faktual terhadap jumlah dan sebaran dukungan bakal calon perseorangan.
2. Telah terjadi pendzaliman terhadap kami, hal ini dibuktikan di lapangan dari total dukungan hampir 20 persen, tidak memenuhi syarat (TMS).
3. Banyaknya indikasi untuk menggagalkan calon perseorangan/independen pada Pilkada Banten 2017.
4. LO kami juga telah di-BAP oleh Panwasda terkait dengan indikasi tersebut di atas.
Sementara itu, Koordinator Dulur Dimyati, Mujizatullah Aby Husen mengatakan ada perbincangan antara Dimyati Natakusumah dengan Presiden Jokowi saat berkunjung ke Pandeglang Minggu (11/9/2016). Namun ia tidak menjelaskan apa pembicaraan yang dimaksud.
“Intinya, beliau mematuhi arahan yang diberikan oleh presiden pada saat melakukan pembicaraan empat mata ketika kunjungan ke Pandeglang dua hari yang lalu,” kata Mujizatullah.
Secara terpisah, Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten Syaeful Bahri membenarkan adanya surat pengunduran diri dari pasangan Dimyati-Yemmelia tersebut.
“Ya, surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Ketua KPU Banten. Tembusannya sudah saya terima. Mereka mengundurkan diri harus kita terima. Namun tahapan yang dilakukan KPU tetap berlanjut. Proses verifikasi faktual telah selesai dan tinggal diplenokan, Rabu (14/9) besok. Kami akan membawa surat pengunduran diri tersebut ke rapat pleno, untuk dibacakan. Mengenai hasil verifikasi faktual terhadap dua pasangan bakal calon jalur perseorangan yakni Dimyati-Yemmelia dan Yayan Sofyan-Ratu Enong, tetap akan diumumkan setelah rapat pleno,” jelas Syaeful.
Menurut Syaeful, pengunduran diri pada saat proses verifikasi faktual tidak melanggar peraturan dan undang-undang yang ada terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
“Mereka (pasangan Dimyati-Yemmelia-Red) belum mendaftarkan diri secara resmi sebagai pasangan calon. Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon maka tidak boleh mengundurkan diri. Kalau mengundurkan diri akan terkena denda,” ujarnya.
Lebih jauh Syaeful menjelaskan, secara administrasi berkas dukungan pasangan bakal calon Dimyati-Yemmelia sebenarnya jauh lebih rapi. Dan kekurangan data dukungan pun jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan pasangan bakal calon Yayan-Ratu Enong.
“Mereka sudah menyatakan secara resmi melalui surat mengundurkan diri, ya kita harus hormati itu. Rapat pleno untuk mengumumkan hasil verifikasi faktual tetap dilaksanakan dan hasilnya pun akan tetap diumumkan termasuk hasil verifikasi faktual untuk pasangan bakal calon Dimyati-Yemmelia,” ujarnya. [149]
Salah satu calon penantang Wahidin-anak Atut mundur sebelum bertanding... Tapi Dimyati Natakusumah masih bisa maju lewat PPP, kalau mau.
0
674
Kutip
4
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan