- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Di balik pasal 34 (1) UUD 1945


TS
alishba
Di balik pasal 34 (1) UUD 1945



Tahukah agan? mengenai Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945, berbunyi "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara."


Telah banyak kompasianer yang mengulas hal ini, tentu saja ane tak mau kalah dengan mereka. Karena ane sebagai mantan Mahasiswa merasa miris, sedih dan sangat prihatin melihat kondisi yang berbanding terbalik dengan isi dari pasal tersebut.

Sadarkah kita dengan kenyataan yang terjadi di negara yang kita cintai ini?

Sadarkah kita dengan bumi pertiwi yang menyimpan tangis, pilu, dan duka dari para korban faham kapitalisme yang telah sukses menjajah kehidupan berbangsa dan bernegara?


Mari berkaca pada realita , saat berhenti di lampu merah, seorang bocah berjualan koran, seorang bocah menyuarakan suara parau nya, bahkan juga ada fakir miskin yang meminta-minta. Sadarkah?



Karena kemiskinan mereka,
- mencopet mereka jadikan sebagai hobi,
- membanci pun mereka jadikan profesi,
- mengasong pun mereka tetap dikejar-kejar para patroli! hanya untuk bertahan hidup.
Sangat terasa bahwa dunia begitu kejam pada mereka! begitu tak adil.




Mereka tidak berpendidikan, mereka tidak punya uang untuk sekolah, mereka tidak punya uang makan yang bergizi, tak punya uang tinggal di rumah mewah, Mereka di bodohi, mereka dililit hutang, mereka tinggal di kolong jembatan, mereka menjadi penghias kota indah dan gemerlap kelap kelip ketika malam tiba.

Malam tak menjadikan mereka beristirahat, mereka tetap berpikir bagaimana cara agar esok hari dapat rezeki, dapat sesuap nasi!


Di peliharakah mereka oleh negara?


*Jawabannya, Iya, mereka dijadikan piaraan!

Apakah agan melihat tindakan konkret dari pasal 34 ayat 1 yang berbunyi -Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara?-

"TIDAK!" "TIDAK sama sekali"

Selebihnya geram dan menggeleng saja.
Lihatlah Koruptor!


keluar dari penjara masih bugar adanya, wajah semakin kinclong saja, badan semakin semangat, adakah rencana lagi seusai keluar penjara?


Nyatanya;
Lihatlah koruptor, sepertinya mereka lah yang dipelihara oleh negara!

Hukum tidak berbanding lurus dengan kebijakan dan realita yang ada.
Sumber :
http://m.kompasiana.com/dp_anggi/di-...3311f256ba7e87
Jangan Lupa Komeng gan/sis
Jika berkenan, sudikiranya memberi

Abu gosok atau traktir ane cendol seger

Diubah oleh alishba 09-09-2016 23:23
0
5K
58


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan