Kaskus

News

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Imigrasi Tangkap 10 Gigolo Timur Tengah Bertarif Rp 20 Juta
Spoiler for Imigrasi Tangkap 10 Gigolo Timur Tengah Bertarif Rp 20 Juta:

TEMPO.CO,Jakarta- Sepuluh warga negara asing yang diduga bekerja sebagai gigolo ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, pada pertengahan Agustus hingga awal September ini. Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie, sembilan gigolo tersebut berkewarganegaraan Afganistan dan satu lagi berkewarganegaraan Pakistan.

Ronny mengatakan kesepuluh gigolo tersebut merupakan pengungsi yang sudah terdaftar di Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). "Mereka sedang menunggu negara tujuan yang akan menerima mereka," ujar Ronny dalam konferensi persnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu malam, 7 September 2016.

Menurut Ronny, terdapat warga negara Indonesia yang menjadi muncikari kesepuluh gigolo tersebut. Ronny mengatakan, muncikari tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 35 tahun dengan inisial BS. "Dia master mind yang mengelola kegiatan tersebut," katanya. BS menjajakan kesepuluh gigolo itu kepada pembeli, baik laki-laki ataupun perempuan, dengan tarif Rp20 juta.

Ronny mengungkapkan, kesembilan gigolo yang berasal dari Afganistan adalah MBH, 15 tahun; MH alias J, 17 tahun; MYA, 19 tahun; MA, 20 tahun; FH, 20 tahun; MIS, 22 tahun; AH, 24 tahun; JMN, 34 tahun; dan MZA, 35 tahun.

Sementara itu, Ronny menambahkan, satu gigolo yang berkewarganegaraan Pakistan adalah MA, 26 tahun.

Kesepuluh gigolo itu, kata Ronny, telah berada di Indonesia selama 1-1,5 tahun. Kesepuluh warga negara asing tersebut ditempatkan di sebuah community house di Batam oleh UNHCR yang bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM) setelah mendapatkan statuspengungsi. "Sebelumnya, mereka ditempatkan di rumah detensi imigrasi yang ada di Batam," tuturnya.

Saat ini, menurut Ronny, kesepuluh gigolo tersebut telah ditempatkan kembali di rumah detensi imigrasi sembari menunggu proses hukum yang tengah mereka jalani. Sementara itu, muncikari dari para pengungsi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Resor Kota Barelang. "Sudah ada bukti-bukti materiil, namun masih dalam proses pembuktian," kata Ronny.

Muncikari berinisial BS tersebut, menurut Ronny, dapat diancam dengan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, karena terdapat gigolo yang masih berada di bawah umur. "Bisa juga dengan KUHP Pasal 296 atau Pasal 506 tentang penjualan seks," ujarnya.

Penampakan Gigolo Onta

Gila tante2 sekarang udah berburu ABG Onta, makin ngenes aja jones dimari ga kebagian jatah, yg minta mulus fix tante2 klo ga maho emoticon-Hammer2
Diubah oleh aghilfath 08-09-2016 06:36
0
10.2K
52
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan