Quote:
Beberapa pihak menilai jika UU Tax Amnesty telah melenceng dari tujuan, dan malah membebani masyarakat kecil. Padahal sasaran utamanya adalah para pengusaha yang menyimpan uang di luar negeri.
Saat dikonfirmasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, program tax amnesty tersebut sasarannya adalah para pengusaha dan konglomerat, bukan ke rakyat atau masyarakat kelas menengah bawah.
"Kita betul-betul memfokuskan kepada wajib pajak besar atau orang-orang atau badan yang dianggap memiliki potensi besar dalam menghindari pajak selama ini, itu kita lakukan," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).
Karenanya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga berpesan, agar masyarakat kelas menengah bawah tidak perlu khawatir terhadap tax amnesty itu.
"Persepinya dari sisi pelaksanaan ini masyarakat kebanyakan merasa sekarang menganggap mereka menjadi target. Kalau dari Kemenkeu ke Dirjen Pajak instruksi saya sekarang adalah melihat dan memprioritaskan wajib pajak wajib pajak besar," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Syaiful Bahri berencana akan mengajukan gugatan UU Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebabnya, masyarakat biasa justru yang diwajibkan mengikuti program ini, bukannya konglomerat yang memarkirkan uangnya di luar negeri.
Padahal masyarakat biasa sebenarnya tak punya kesalahan seperti yang dilakukan pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri. Hal ini dinilai membebani masyarakat. Apalagi rumor yang beredar dengan adanya tax amnesty ini masyarakat kelas menengah bawah wajib untuk membayar pajak.
SUMBER
MANTAB BETUL NIH
