- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
MK Lanjutkan Uji Materi UU Pilkada Terkait Cuti Kampanye Siang Ini


TS
okoki
MK Lanjutkan Uji Materi UU Pilkada Terkait Cuti Kampanye Siang Ini

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perkara pengujian Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mengenai cuti selama masa kampanye, Rabu (31/8/2016).
Gugatan dalam sidang ini diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan nomor perkara 60/PUU-XIV/2016.
Sebelumnya, sidang uji materi perdana dipimpin oleh Hakim Ketua Anwar Usman dengan anggota yang terdiri dari hakim Aswanto dan hakim I Dewa Gede Palguna.
Salah satu majelis hakim mempertanyakan legal standing gugatan tersebut. "Dalam konteks ini, tapi mengaitkan sekarang statusnya sebagai Gubernur DKI atau sebagai masyarakat biasa. Itu harus jelas dalam pelaporan ini," ujar Dewa Gede di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, pada sidang sebelumnya, Senin 22 Agustus 2016.
Sementara Aswanto mempertanyakan apa bentuk kerugian konstitusional pemohon. "Harus menguraikan secara jelas kalau ingin dirubah (UU Pilkada), (agar) pemohon tidak akan lagi mengalami kerugian. Sehingga perlu dielaborasi kembali," kata Aswanto
(sumber: http://news.okezone.com/read/2016/08...nye-siang-ini)
0
371
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan